Kutacane - Ketua LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Irwansyah Putra minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menulusuri dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan BOK bersumber dari Dana Alokasi Khusus DAK Non Fisik bidang kesehatan 16 Puskemas di Kabupaten Aceh Tenggara. Rabu 17/01/2024
Dana subsidi tersebut di kucurkan pemerintah seharusnya membiayai pelayanan kesehatan terutama pelayanan preventif justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum kepala Puskesmas di daerah ini justru menjadi ladang untuk memperkaya diri.
Kami berharapkan kepada bapak Kapolda Aceh Irjen. Achmad Kartiko untuk menurunkan tim Dirreskrimsus Polda untuk menindak lanjuti permasalahan ini, maupun kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs, Joko Purwanto S.H. untuk menjadikan perkara ini permasalahan yang serius,sebut salah satu narasumber, yang namanya tidak mau disebutkan.
Dijelaskan, adapun modus dilakukan dalam korupsi dana BOK tersebut diantaranya diduga dihabiskan dengan cara sejumlah kegiatan fiktif dan hal ini diduga dilakukan disetiap Puskesmas di kabupaten Aceh Tenggara.
Dugaan Dana BOK setiap tahunnya tersebut dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebutnya.
Tidak hanya itu, dalam pengelolaannya seperti peruntukan untuk membiayai petugas atau kader kesehatan diluar gedung, diduga dilakukan pemotongan dan dana tersebut ditransfer ke rekening para pegawai namun pada ujung-ujungnya juga diminta untuk mengembalikan lagi kepada oknum Kepala Puskemas, adapun pegawai hanya mendapatkan ala kadarnya.
Irwansyah Putra Berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar dapat secepatnya diperiksa dana bantuan kesehatan BOK yang bersumber dari DAK yang jelas dananya mencapai Miliaran rupiah ungkapnya.
( Sutra Efendi)