-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Ketua LSM Komnas Dan Beberapa Awak Media, Menyambangi Kantor Kejatisu Medan, Terkait Dugaan Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri

    Monday, January 15, 2024, 18:50 WIB Last Updated 2024-01-15T11:50:31Z


    SUMUT
    , - Senin 15/01/2024Ketua LSM Komnas dan Beberapa awak Media mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A.H Nasution Medan Johor,tujuan Kedatangan LSM dan awak Media,ingin mempertanyakan sudah sampai dimana surat laporan dugaan Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan di tindak Lanjuti Senin 15 Januari 2024.


    Kedatangan kami di sambut dan di terima langsung oleh salah salah satu staf Intel Kejatisu yang berinisial MS,MS membawa kami ke ruang media di salah satu ruang di Kantor Kejatisu, 


    Bu MS menanyakan kepada  salah satu awak media bagaimana cerita sebenarnya, salah satu awak media berinisial AL menjelaskan adanya temuan dugaan Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri terkait pembangunan gedung serba guna yang ada di dusun Batang Nibung Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang. 


    AL mengatakan dan menjelaskan dugaan Korupsi Kades Samsul Bahri secara Detail, anggaran tahun 2022 dan anggaran tahun 2023,yang seharusnya di silva kan terlebih dahulu, justru anggaran 2022 langsung di kerjakan di awal 2023,tegas  AL.


    AL juga menjelaskan Kepada bu MS,kalau anggaran 2023 di duga adanya Korupsi yang dilakukan Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul, dugaan Korupsi tersebut anggaran 100 juta tidak di masukan kedalan papan info grafik desa, sebagai keterbukaan publik tegas  AL tersebut. 


    Saat Bu MS menjelaskan kepada Ketua LSM dan beberapa awak media mengatakan, terkait surat Laporan LSM Komnas Sudah masuk dan di terima, namun yang menangani masalah laporan Dugaan Korupsi Kepala Desa Pantai Labu sekarang Posisi nya lagi Umroh dari tanggal 2 januari 2024 kemari. Kemungkinan minggu depan sudah kembali dan bekerja, jadi saya berjanji akan terus membantu dan menindak lanjuti surat laporan tersebut, untuk itu saya meminta tempo sekitar 2 minggu, nanti saya akan kabari,ucap MS. 


    MS juga mengatakan, setelah laporan sampai ketangan Kepala Kejatisu, dan akan di bentuk satu Tim untuk menangani dan memeriksa Kepala Desa tegas Bu MS.


    Hartono/Admin4 

    Komentar

    Tampilkan