-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Perihal Persiapan BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pemalang

    Tuesday, January 9, 2024, 08:17 WIB Last Updated 2024-01-09T01:17:57Z


    Pemalang
    , - Evaluasi kegiatan di tahun 2023 dari beberapa permasalahan yang muncul pada kondisi kesehatan adalah banyak faktor. 


    Yang pertama adalah tentang penyelesaian stunting, kedua tentang penyakit menular dan tidak menular termasuk tentang Program Imunisasi Nasional (PIN) untuk folio. 


    Selanjutnya bagaimana terkait dengan tahun 2024 yang seringkali kami sampaikan secara kelembagaan yang resmi adalah tentang pengobatan di rumah sakit, semua wajib gratis, baik yang miskin dan yang kaya, semuanya gratis, dan anggarannya tentu dari Pemda lewat program Universal Health Coverge (UHC), hal tersebut disampaikan Nuryani, S.H, M.H selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang di ruang kantor tugasnya, Senin (8/1/2023). 


    Selanjutnya Nuryani menambahkan bahwa kami dari Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang bersama OPD mitra kami telah menggelar rapat kerja pada hari Jumat, (5/01/24) dalam rangka evaluasi program kegiatan tahun 2023 dan juga persiapan "Badan Layanan Umum Daerah" (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Pemalang. 


    "Dalam rapat memang masih ada hal yang dibahas, tapi kami bersikukuh karena konsep Kami adalah untuk masyarakat, jadi ketika ada jaminan kesehatan, jaminan pendidikan dan jaminan kesejahteraan, tentunya kami memang konsentrasikan untuk masyarakat dan bukan untuk siapa-siapa" ujar Nuryani. 


    Dalam pembahasan tersebut juga ada persiapan dari masing-masing Puskesmas diseluruh kabupaten Pemalang, dan Saya sampelkan untuk BLUD, pertanyaan itu kami sampaikan kepada semuanya, ternyata semua Puskesmas sudah siap untuk melaksanakan BLUD. 


    Ketika jawaban itu muncul, maka kami wanti-wanti (harapkan) bahwa ini harus berjalan sesuai sesuai dengan aturan, tapi mohon tolong tenaga kerja pengabdian yang cukup lama di Puskesmas maupun di instansi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang bisa mendapatkan upah sesuai dengan UMK. 

    Artinya ketika hal itu berjalan yang penting jangan menyalahi aturan, karena tentu mereka sudah mengabdi cukup lama, tentunya harus dibedakan dengan yang baru.




    Dan bila BLUD bisa berjalan, saya yakin pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan akan meningkat dan akan lebih baik lagi. 


    "Dan kembali pada program UHC, untuk Rumah Sakit manapun, pasien hanya menunjukkan KTP di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Negeri maupun Swasta, dimana pun dan akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis" tegas Nuryani. 


    Secara Pribadi dan institusi, kami sangat senang dengan program UHC ini, karena yang selama ini kami usulkan dan kami gembar gemborkan bisa terlaksana. 

    Ini adalah kebijakan Bupati yang luar biasa yang pro dengan rakyat. 



    Maka dengan demikian ayo bareng-bareng kita Kawal, kita dukung bersama dan manfaatkan sebaik baiknya demi suksesnya Program UHC. 






    Kita harus terus membangun semangat bersama, agar Pemalang maju, rakyatnya sejahtera dan masyarakat juga harus kompak dari mulai tingkat Desa, Kecamatan dan di seluruh daerah Kabupaten Pemalang.

    Sebab kemajuan dalam membangun Kabupaten Pemalang adalah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tapi hal ini menjadi tanggung kita semua disemua lapisan masyarakat dengan cara guyub rukun dan gotong royong. 




    Melihat situasi dan kondisi atas kendala kendala yang pernah muncul pada pelayanan kesehatan, selanjutnya kami mendasari keadaan tersebut bahwa ternyata Sumber daya manusia (SDM) di masing-masing Puskesmas maupun ke rumah sakit harus dipenuhi, contohnya alat Tes Cepat Molekuler (TCM) harus diadakan, dimana fungsi alat tersebut adalah apakah pasien positif kena TB atau tidak, selanjutnya adalah Sarpras juga harus dipenuhi, SDM yang ada di masing-masing Puskesmas dan Rumah sakit juga harus dipenuhi, sebab kalau tidak terpenuhi maka tentunya pelayanan juga menjadi kurang maksimal.

    Memang pada tahap awal pemenuhan dan perubahan dengan semua yang serba baru, maka sistem pelayan butuh penyesuaian akselerasi, jadi bila hal hal tersebut mengalami kendala dalam pelayanan pendaftaran itu adalah proses-proses awal, jadi mohon dimengerti, yang penting pelayanan itu dipastikan diterima dan terlayani. 


    Sekali lagi mari bersama-sama kita kawal bareng, kita kawal bersama-sama agar bisa saling memberi masukan ketika ada kekurangan dan selebihnya bisa tercapai azas manfaat buat masyarakat semuanya, Pungkas Nuryani.


    Eko B Art/Admin4

    Komentar

    Tampilkan