-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    DPMPTSP KSB: PT WSBP dan PT PDP Sudah Kantongi Izin Beroperasi di KSB

    Wednesday, January 10, 2024, 11:45 WIB Last Updated 2024-01-10T04:45:53Z


    Sumbawa Barat
    , - Kepala DPMPTSP kabupaten Sumbawa Barat Kamaluddin, menyebutkan dua  perusahaan  rekanan bisnis PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang sebelumnya di permasalahkan oleh beberapa ormas di kabupaten Sumbawa Barat telah mengantongi ijin. Kedua perusahaan tersebut ialah PT. Panca Duta Prakarsa (PCDP) dan PT Waskita Beton Precast Tbk yang berdomisili di desa Benete kecamatan maluk KSB.


    Kamaludin mengatakann kedua perusahaan tersebut telah memenuhi perijinan KBLI di Sumbawa Barat untuk melanjutkan kegiatannya. "Kedua perusahan ini telah memenuhi KBLI untuk melanjutkan kegiatannya  di kabupaten Sumbawa Barat dan keduanya sudah clear "ucapnya usai kegiatan sosialisasi terkait ijin kedua perusahaan tersebut Selasa (09/01) di ciacifana resto Desa Pasir Putih, Maluk, KSB.


    Kamaluddin menambahkan, sesuai data yang di peroleh dari PT AMNT, setidaknya sekitar 300 perusahaan subkontraktor yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat yang saat ini beroperasi, dan baru 44 yang memiliki KBLI. "Sekitar 286 perusahaan belum memiliki KBLI dan kami menghimbau keseluruh perusahaan untuk melengkapi KBLInya dan kami siap membantu untuk melengkapinya, saat ini kami terus melakukan pembinaan ke seluruh perusahaan yang ada di Sumbawa Barat, dan membantu melengkapi perijinan seperti yang kami lakukan dengan kedua perusahaan ini,"ujarnya.


    Sementara itu perwakilan  site menager PT Waskita Beton Precast Tbk Ilham Fadly berharap, dengan telah melengkapi perijinan perusahaan akan melanjutkan aktifitas pekerjaan. "Secara hukum kami sebagai perusahan yang yang berdomisili di Sumbawa Barat wajib melengkapi perijinan dan Kami berharap kami bisa bekerja kembali  dengan nyaman," harapnya.


    Ilham Fadly menambahkan, sejak bulan Agustus pihaknya telah melakukan kordinasi dan komunikasi ke pihak pihak terkait ntuk permohonan dan pengajuan perijinin tersebut. "Kita berproses sejak bulan Agustus dan berkordinasi dengan dinas terkait, seperti apa yang harus kita lakukan agar kami legal di kabupaten Sumbawa Barat, sehingga saat ini kami telah melengkapi perijin kami," tutupnya.


    Admin 4

    Komentar

    Tampilkan