-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Dosen Tehnik UIR H. Abdul Kudus Zaini: Menjaga Keselamatan Lalu Lintas Menindak ODOL

    Metronewstv.co.id
    Monday, January 22, 2024, 09:15 WIB Last Updated 2024-01-22T02:15:43Z

    Pekanbaru - Sebuah tulisan ilmiah Penulis adalah Dosen Program Studi Jurusan Teknik Sipil Universitas Islam Riau, H. Abdul Kudus Zaini MT,MS,Tr, IPM.(21/01/2024).


    11 jenis pelanggaran lalu lintas versi Korlantas Polri. Peringkat pertama, pelanggaran surat menyurat 88.841 (28 persen), kedua pelanggaran marka 356.152 (26 persen), dan ketiga pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan 224.600 (16 persen).


    Terjadinya kecelakaan lalu lintas dimulai adanya pelanggaran lalu lintas. Secara nasional, angka kecelakaan lalu lintas hingga akhir tahun 2019, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas ada peningkatan 7 persen dari tahun sebelumnya, korban meninggal dunia turun 13 persen, korban luka berat turun 6 persen, korban luka ringan naik 5 persen dan kerugian material mencapai Rp 40,8 miliar, ada kenaikan 19 persen.


    Jumlah korban kecelakaan lalu lintas tahun 2019 sebanyak 25.652 jiwa. Rata-rata per bulan sebanyak 2.138 jiwa. Rata-rata per hari sebanyak 71 jiwa. Rata rata per jam sebanyak 3-4 jiwa.


    Disamping itu, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), turut memberikan masukan terkait operasional ODOL untuk membantu Kebijakan zero ODOL, yaitu dari aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, aspek kerusakan jalan, aspek operasional dan aspek sistem rantai pasok.


    Dari keempat aspek tersebut, mengingat keselamatan jalan (road safety), faktor transportasi yang berkelanjutan (sustainable transport).


    Untuk keberlangsungan usaha (sustainability financial) di Indonesia, Angka kecelakaan lalu lintas sulit menurun selalu meningkat setiap tahunnya. Salah satunya kontribusi dari kendaraan angkutan barang. Seiring penambahan jaringanjalan tol, juga menambah angka kecelakaan yang disebabkan angkutan barang, seperti tabrakan belakang, patas as, pecah ban. 


    (Putra)

    Komentar

    Tampilkan