-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Diduga Sedang Asyik Pesta Sabu, Oknum Perangkat Desa Parungpanjang Diamankan Polisi

    Sunday, January 21, 2024, 09:51 WIB Last Updated 2024-01-21T10:53:46Z

    Lebak - Tiga orang yang diduga tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu diamankan Polres Serang kota, di salah satu rumah kontrakan yang berada di wilayah Ciceri, Kota Serang, pada Rabu (17/9/2024). 


    Ketiga orang tersebut diantaranya dua orang laki-laki dan satu orang lagi perempuan. Kabar mengejutkan, satu orang laki-laki yang berhasil diciduk polisi itu adalah seorang Kaur Umum desa yang aktif di Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.


    Adapun Ketiga Pelaku yang di duga terlibat kasus tersebut Berdasarkan informasi yang beredar Dua Lelaki dan satu wanita Yang Berinsial AW.Selaku Perangkat desa,Pria Berinisial R dan Wanita Berinisial T


    Kasat Narkoba Polres Serang Kota belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terhadap diduga para pemakai barang haram tersebut.


    Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik whatsapp, Kepala Desa Parungpanjang, Agus Kahir, membenarkan bahwa ada perangkat desanya yang diamankan polisi. 


    Namun, Kades mengatakan bahwa perangkat desa yang diamankan Polres Serang Kota tersebut bukan karena keterlibatan narkoba, "Biasa lengek," ucap Agus singkat, (20/1). 


    Menanggapi itu, aspianor atau yang akrab di sapa wandi Selaku Ormas Bppkb Banten Dpac Wanasalam mendesak,polisi agar kasus yang melibatkan pegawai desa di Kecamatan Wanasalam itu agar diusut sampai tuntas,"Pintanya


    Menurutnya, perilaku yang dilakukan oleh seorang pegawai desa tersebut merupakan cerminan buruk dan merusak citra birokrasi di Indonesia. 


    "Ini jelas merusak citra birokrasi, masa seorang pegawai desa yang notabenenya adalah pelayanan masyarakat dan digaji oleh uang rakyat tetapi malah terciduk diduga pesta narkoba. Saya meminta polisi dapat menyelesaikan kasus ini, jika benar terbukti oknum pegawai desa yang berasal dari Kecamatan Wanasalam ini positif narkoba maka harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Aspianor 


    Selain itu, Aspianor meminta agar status kepegawaian perangkat desa ini dicopot apabila terbukti positif narkoba, "Harus dicopot," tandasnya. 


    Sampai berita ini terbit, wartawan masih berupaya menggali informasi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus narkoboy tersebut


    (iyank_dian/Admin4) 

    Komentar

    Tampilkan