-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Dengan Tegas Kapolres Melawi, Perintahkan Bakar Kelang Judi Sabung Ayam Yang Ada di Wilayah Hukum Polres Melawi

    Thursday, January 25, 2024, 19:31 WIB Last Updated 2024-01-25T12:31:35Z


    KALBAR
    , - Mendapatkan Informasi dari warga, Kapolres Melawi langsung mendatangi lokasi  yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam. 

    Kamis (25/01/2024). Arena tersebut berlokasi di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi. 


    Sesampai dilokasi kelang judi sabung ayam Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi''i, S.I.K.,S.H.,M.H. secara tegas perintahkan untuk membongkar dan membakar tempat yang digunakan sebagi judi sabung ayam.



    "Bakar, tidak ada lagi bentuk perjudian apapun di wilayah hukum Polres Melawi. Kalau masih tetap berlanjut, nanti akan kita panggil pemilik lahan dan pelaksananya dan akan ditindak tegas," sampainya. 


    Namun, saat Kapolres beserta rombongan anggotanya tiba di lokasi tidak ada ditemui orang di lokasi tersebut, lokasi sudah dalam keadaan sepi tidak ada aktivitas apapun, hanya tampak bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam. 


    "Kita pastikan Melawi Zerro aktifitas judi sabung ayam", Tegasnya. 


    Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni, S.H., M.A.P saat berada di lokasi menyampaikan Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap praktik perjudian sabung ayam. 


    “Berdasarkan informasi dari Masyarakat, lokasi tersebut disinyalir digunakan aksi perjudian sabung ayam. Mendapatkan info tersebut kami langsung mendatangi TKP untuk mengecek lokasi yang dimaksud,” Jelasnya. 


    "Saat kami mengecek lokasi, benar ditemukan arena yang diduga menjadi lokasi praktek judi sabung ayam. Namun, saat kami tiba di lokasi sudah dalam keadaan sepi tidak ada aktivitas apapun.


    Petugas kemudian membongkar dan membakar peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut. dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian.


    “Sebagai langkah pencegahan, kami membongkar sekaligus membakar arena judi sabung ayam itu,” Tambah kasat reskrim. 


    Imbauan tegas ini sebagai bagian dari strategi preventif untuk mengurangi dampak negatif praktek perjudian di masyarakat. Polisi tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Kepolisian Resor Melawi, juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian serta dampak negatifnya bagi individu dan lingkungan sekitar. 


    Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktek perjudian.


    “Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka, hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan Kabupaten Melawi yang bersih dari praktek perjudian,” pungkasnya AKP Joni.


    Sumber : Humas Res Mlw (Arb-admin4)


    Komentar

    Tampilkan