Pemalang, - Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T dalam kegiatan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang berlangsung pada Kamis pagi (25/1/2024), berkesempatan menyerahkan secara simbolik sertifikat kepada warga.
Selanjutnya Mansur Hidayat juga memberikan apresiasi kepada BPN Pemalang yang memungkinkan acara hari ini bisa dapat terlaksana.
“Saya Selaku Bupati Pemalang menyampaikan terima kasih serta apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala ATR/BPN Kabupaten Pemalang yang telah ikut mengawal proses sertifikasi ini,” ujar Mansur Hidayat.
Adapun kepada warga penerima sertifikat, Bupati berharap agar pada akhirnya dengan adanya sertifikat tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
“Saya juga sampaikan “Selamat” kepada para penerima sertifikat tanah, seraya berharap semoga sertifikat tersebut nantinya membawa berkah dan manfaat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga serta mengurangi potensi terjadinya sengketa pertanahan,“ kata Mansur Hidayat.
“Hal ini penting, mengingat yang terjadi selama ini, meskipun sudah memiliki hak atas tanah, masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat dalam memanfaatkan tanah miliknya. Mulai dari kesulitan memperoleh modal, kurangnya penguasaan teknologi, rendahnya kualitas pengelolaan usaha dan infrastruktur yang kurang mendukung, oleh sebab itu, Pemerintah perlu membantu agar masyarakat mudah memperoleh modal kerja, meningkatkan penguasaan teknologi, meningkatkan kualitas manajemen usaha, membangun infrastruktur dan membantu pemasaran hasil produksi dari usaha masyarakat,” tegas Mansur Hidayat.
“Upaya tersebut, tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi atau instansi saja, namun perlu adanya kerjasama yang baik antar semua komponen, baik dari unsur pemerintah, kalangan perbankan dan dunia usaha,” pungkas Mansur Hidayat.
Masih dalam kesempatan yang sama Gusmanto selaku Kepala BPN Pemalang menyampaikan rasa syukurnya dengan kegiatan acara hari ini, “Alhamdulillah di Desa Padek tahun ini tersertifikasi 799 bidang tanah, yang hari ini juga secara simbolis akan diserahkan oleh Bapak Bupati (Pemalang) kepada bapak/ibu (masyarakat) sekalian,” kata Kepala BPN di hadapan warga Desa Padek, Kecamatan Ulujami, kabupaten Pemalang.
Lebih jauh Gusmanto merinci jumlah sertifikat yang dibagikan. “Jumlah kuota sertifikat yang ada sebanyak 799 bidang, dengan rincian 782 sertifikat hak pakai untuk masyarakat, 13 sertifikat hak pakai untuk tanah kas desa dan 4 sertifikat wakaf,” terang Gusmanto.
“Jadi sertifikat PTSL ini tidak hanya untuk masyarakat, akan tetapi juga sertifikat untuk tanah kas desa, tanah pemerintah dan instansi lainnya di lokasi yang kita tetapkan sebagai lokasi,” sambung Gusmanto.
Gusmanto berpesan kepada para penerima agar menjaga baik-baik sertifikatnya. “Sertifikat jangan sampai beralih atau berpindah tangan ke orang tanpa alasan yang sah, harus ada hitam di atas putih yang jelas, jangan model digadaikan dengan tanda tangan di atas kertas kosong,” tegas Gusmanto.
“Hati-hati bapak ibu besok kemudian tanahnya disita Bank, banyak kejadian yang disalahgunakan. Jadi hati-hati ketika sertifikat ilang tanahnya juga ilang. Kalau ada peralihan, misalnya jual beli, silahkan ke PPAT. Sekali lagi rawatlah sertifikat itu baik-baik karena itu mempunyai nilai ekonomis,” pungkas Gusmanto.
Eko B Art/Admin4