-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Buntut Pemecatan Sekdes Teupin Jok Nibong, Inspektorat Aceh Utara Akan Telusuri dan Pelajari Dugaan Item Yang Fiktif

    Metronewstv.co.id
    Monday, January 29, 2024, 16:59 WIB Last Updated 2024-01-29T09:59:44Z

    Aceh Utara - Buntut panjang Pemecatan Sekretaris Desa (sekdes) atau disebut Keurani Gampong Teupin Jok, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, diduga dipecat tanpa alasan yang jelas, pasalnya, pemberhentian dirinya, itu terjadi tanpa sepengetahuan dan tidak pernah ada teguran secara lisan maupun tulisan.


    Pemecatan atau Pemberhentian Aparatur Desa yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Geuchik (kades) Teupin Jok terhadap Suryati (43) selaku Keurani Gampong (Sekretaris Desa) diduga karena Suryati menolak untuk  menanda tangani laporan Verifikasi APBG Perubahan Tahun 2023 silam.


    Penolakan tersebut, dilakukan bukan tanpa sebab, Suryati atas dasar temuan beberapa item yang diduga fiktif dalam poin-poin yang tercantum pada Surat Laporan Verifikasi APBG Perubahan tahun 2023 yang disuruh tanda tangani, karena temuan tersebut menjadi kendala bagi saya selaku Keurani Gampong, ungkap Suryati. Sabtu, (27/01/2024).


    Camat Nibong, Rizky Rasmana dan Geuchik Teupin Jok terkesan bungkam terhadap masalah ini, saat awak media mencoba mengkonfirmasi via pesan WhatsApp pribadinya tidak ada balasan Centang biru (Dilihat), sementara Geuchik Centang dua.


    Mansur, SH, Kabag Pemkim Aceh Utara saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 28 Januari 2024, via pesan WhatsApp pribadinya mengatakan," Geuchik pasti punya alasan menonaktifkan sekdes dan penunjukan PLT sekdes jelasnya, konfirmasi Geuchik," ucapnya.


    Kepala Inspektorat Aceh Utara, saat dikonfirmasi awak media, Senin 29 Januari 2024 via pesan WhatsApp pribadinya menjawab dengan singkat," Sedang kami telusuri dan pelajari," ucapnya.


    (Fadly P.B)

    Komentar

    Tampilkan