-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Wow !! Abaikan K3 dan Tak Ada Papan plank Proyek, Rehab Gedung Asrama Kapolsek Gelumbang

    Tuesday, December 26, 2023, 13:27 WIB Last Updated 2023-12-26T06:27:48Z


    Muara Enim ,– Proyek rehab gedung Asrama Polsek Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan tidak memiliki papan plank proyek ini ada apa.? Selasa 26/12/2023.


    Hal ini jadi Mengundang Pertanyaan, Dani Tukiwon  Ketua Lembaga (LIPER RI) Sumsel, Menegaskan, dalam Undang-undang (UU) nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU nomor 1 Tahun 1970 tentang K3, setiap perusahaan wajib mengutamakan K3. Jika tidak, maka perusaha'an harus bersiap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.


    “K3 ini sudah merupakan kewajiban yang harus dijalankan perusahaan. Kalau ada perusahaan yang bandel, ya mereka harus diberi sanksi. Bisa sanksi mencabut izin perusaha'an sesuai aturan yang berlaku.

    Adanya Proyek Rehab Asrama Polsek Gelumbang ini, juga disinyalir ada dugaan jika pihak kontraktor mengerjakan proyek itu tidak memperdulikan keselamatan pekerja dan tidak adanya pengawasan dari pihak konsultan serta pihak terkait khususnya Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengawasi pekerjaan tersebut.


    Ini Sangat jadi perhatian Padahal Lokasi Pekerja'an Di Area Asrama Polsek,. yang sejatinya tempat Pelayanan masyarakat," itu juga setelah di cek, tidak terdapat papan plank proyek sa'at  Media kroscek melakukan monitoring di lokasi. 


    Ditambah lagi para pekerja tampak tidak menggunakan helm, rompi dan sepatu safety saat bekerja. Hanya memakai Sendal jepit, ini Proyek pemerintah loh" berharap agar Pemerintah Kabupaten Muara enim, Provinsi Sumatera Selatan segera memberi sanksi tegas kepada kontraktor proyek tersebut.


    “Melihat kondisi pelaksanaan yang ada, ini berat duga'an pihak kontraktor melanggar beberapa aturan dan disinyalir tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, lalu dimana fungsi pengawasan PPK,” yang mempuyai Peranpenting dalam Pengawasan dan Keselamatan kepada tukang yang sedang bekerja ini harus tegas.


    “Sebagai ketua ,Lembaga Intelijen Pers Repormasi Republik Indonesia (LIPER RI)  Dani menegaskan  Pemerintah daerah dan Pemprov harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan kontraktor yang tidak mematuhi K3. Agar sanksi tersebut bisa memberikan efek jera kepada perusahaan yang mengabaikan soal K3,” harapnya.


    Diketahui, perusahaan/CV AGOESTIEN merupakan kontraktor pelaksana proyek rehab gedung Asrama polsek Gelumbang ini dengan Pagu 998.500 000,.dan CV kontraktor ini yang punya tanggung jawab,. Ini juga sudah mengangkangi Undang-Undang Ketrerbuka'an Informasi Publik (KIP) harus betul-betul kena sangsi .Tegasanya


    Sampai berita ini di tayangkan 

    Disisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehab gedung Asrama polsek Gelumbang belum bisa di konfirmasi,Termasuk Ke pihak Kontraktor yang bertanggung jawab,  “Soal papan proyek dan pelanggaran Tetang Sangsi K3 ini harus di tindak.


    Alisaiin

    Komentar

    Tampilkan