-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Sosialiisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Bersama Anggota DPRD Bayu Sumantri Agung

    Monday, December 4, 2023, 14:09 WIB Last Updated 2023-12-04T07:10:07Z

    Deliserdang - Bayu sumantri Agung ketua fraks PAN anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan sosialisasi Peratuan Deerah (sosper)nomor 2 tahun 2023 tentang Fasilitasi pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika(P4GN) Psikotropika Dan zat Adiktif Lainnya di jalan Pelak Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli serdang Ahad. Minngu 3/12/2023.


    Hadir dalam Acara sosper tersebut kepala dusun jalan pelak mewakili kepala desa sekip,tokoh agama,tokoh pemuda, tokoh masyarakat, beserta warga /masyarakat dan nara sumber anggota DPRD Bayu Sumantri Agung (BSA) 


    BSA,sebagai nara sumber mengatakan, akan Penting nya mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2023 kepada masyarakat desa sekip,karena desa sekip termasuk salah satu jaringan terbesar di kecamtan lubuk pakam masalah Peredaran narkoba, penjual maupun pengguna  ucap Bayu sumantri Agun.


    Lanjut, Bayu sumantri agung mengatakan narkoba zat yang sangat berbahaya apabila di konsumsi dapat membunuh bagi orang yang menggunakannya dan sangsi hukuman nya pun sangat berat bagi pengguna dan penjual 4 sampai 12 tahun dan bisa juga di berikan hukuman mati bagi para. Bandar Narkoba tegas BSA. 


    Bayu juga mengatakan ciri ciri seorang pengguna /pemakai Narkotika,orangnya tukang marah,di kasih tahu sebuah nasehat yang baik enggak mau dengar dan suka membantah dan melawan ucap Bayu sumantri Agung 


    Bayu sumantri Agung mengingatkan kepada para orang tua jangan sekali sekali suka memetintahkan anak anak kita untuk membeli rokok, karena anak anak tersebut lama  kelamaan punya rasa ingin mengetahui dan merokok pasti datang dengan sendirinya, dikarenakan terbiasa membeli rokok ayahnya, dan bagi orang tua selalu awasi anak anaknya karena merokok dan memakai Narkoba adalah kesalahan dari kita selaku orang tua.


    Peraturan tahun 2024 nanti nya anak anak sekolah di mulai dari anak SMA akan di tes urinnya untuk mengetahui anak anak/Siswa tersebut memakai Narkoba apa tidak  demi memberantas Narkoba di tingkat pelajar dan tidak hanya tingkat pelajar yang di tes urinnya tingkat PNS,TNI dan POLRI pun juga harus di tes urin, sebagai contoh untuk masyarakat, terlibat Narkoba apa tidak,dan iini juga diberikan untuk Anggota DPRD kabupaten Deli serdang kedeppan nya juga akan di tes urinnya setiap 3 bulan sekali,program tes urinnya di tingkat anggota DPRD kabupaten Deliserdang per 3 bulan sekali sudah berjalan pungkas Bayu sumantri Agung (BSA) 


    Acara sosper tersebut di isi dengan memberikan tanya jawab oleh Bayu sumantri Agung kepada anak anak,dan bagi yang bisa menjawab atau tidak pertanyaan tersebut anak anak yang mengikuti  tetap mendapatkan hadiah satu anak yang  di berikan oleh Bayu sumantri Agung.


    Sekaligus pelaksanaan sosper nya di isi tausiah pendek  oleh ustadz Darma Saputra Purba dan di tutup dengan do'a oleh ustadz zainal.


    (Hartono)

    Komentar

    Tampilkan