-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Soal Kegiatan Tambang Pasir Galian C Diduga Ilegal Menggunakan Alat Berat Ini Jawaban Pemilik Lahan Dan Pemilik Excavator Mengklarifikasi

    Admin
    Saturday, December 9, 2023, 01:40 WIB Last Updated 2023-12-08T18:40:28Z

    Lebak,- pemilik Lahan yang diduga Melakukan Kegiatan galian C ilegal Dengan Menggunakan Alat Berat Jenis Excavator Dalam Hal ini Pemilik Lahan Dan Pemilik alat Berat Memberikan Klarifikasi Terkait Isu yang Beredar Bahkan Hal ini Sudah Terbit di sejumlah Media online Terkait Kegiatan yang diduga Ilegal Dan Terkait Pemberitaan yang Terbit di sejumlah Media online Hal ini Terjadi miskomunikasi,Kamis, (7/12/2023) 


    Diberitakan Sebelumnya Dengan Judul Berita "diduga Tak Berizin dan Terkesan Ada Pembiaran,Tambang Pasir Galian C Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh APH dan Satpol PP Kecamatan Wanasalam, "Hal ini diberitakan Pada Jumat, 24 November 2023,dalam Persoalan ini Pemilik lahan Bersama Pemilik Alat berat jenis Excavator, Memberikan Klarifikasinya


    Dalam klarifikasi publiknya, Pemilik Lahan inisial H. TA Menceritakan berdasarkan adanya kegiatan tambang yang di beritakan Sejumlah Media Terkait Aktivitas galian C diduga ilegal Itu Salah presepsi Dan Terjadi Miskomunikasi Hal ini setelah klarifikasi, diketahui kegiatan tambang atau galian c yang di duga ilegal itu untuk Lokasi Penjemuran Kelapa yang Pemerataan Lahan Tanah nya Sengaja menggunakan Alat Berat Jenis Excavator Alasan Pemilik lahan Menggunakan alat berat agar Hal ini segera Selesai dan bisa di pergunakan untuk keperluan tersebut, "ungkapnya


    Kemudian Terkait Kegiatan Dugaan penambangan Atau Galian C diduga ilegal dengan menggunakan satu unit excavator Jenis Excavator Merek SEM – 638 Bertuliskan BUNGSU JAYA ww ratu anisa.com 01 Berwarna Kuning yang diduga Melakukan aktivitas galian C yang diduga ilegal,Hal itu juga Terjadi miskomunikasi Seperti di ungkapkan pemilik Alat Berat inisial AN, Bahwa Keberadaan Alat Berat miliknya Berada di Lokasi tempat yang diduga galian C ilegal Ternyata Bukan Kerja sama dalam Kegiatan Menambang Ia mengaku Hanya Di sewakan untuk Pemerataan Lahan milik Seseorang yang diduga Lahan nya Melakukan Kegiatan Galian C ilegal yakni Inisial H. TA,


    "Kalau untuk kegiatan tambang mah pak saya juga gak mau karena biar gimana pun Tambang ilegal itu Kegiatan yang Berkaitan dengan izin,Saya mengakui Alat Berat saya memang ada di lokasi itu tapi saya hanya Meratakan Lahan punya H. TA untuk Di Buat Penjemuran Kelapa Nantinya Bukan Pertambangan pak ini Miskomunikasi, "ungkap pemilik Alat Berat  An


    Setelah Pemilik Lahan Dan Pemilik Excavator Mengklarifikasi Awak media ini Memastikan Dengan Menelusuri keberadaan kegiatan yang diduga Tambang atau galian c ilegal Setelah dilakukan Penelusuran oleh awak media ini Seperti yang di ketahui Alat Berat Jenis Excavator  yang diduga melakukan penambangan secara ilegal Hal ini Terjadi Miskomunikasi Dan dibenarkan Secara Kegiatan berdasarkan hasil Cek Lokasi yang di Tinjau oleh awak media ini Alat berat tersebut hanya Melakukan Pemerataan tanah Bukan menggali Tanah Hal ini di kuatkan Berdasarkan investigasi di lapangan,Sesuai Lokasi yang Terdapat Pemerataan tanah Dan Hal ini Benar bahwa keberadaan Alat Berat jenis Excavator itu hanya pemerataan Lahan Milik inisial H. TA yang Akan Di gunakan untuk area Lokasi Penjemuran Kelapa,


    (iyank_dian/Admin)

    Komentar

    Tampilkan