-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    PJ Bupati Buru Di Nilai Otoriter Mahasiswa

    Friday, December 22, 2023, 13:17 WIB Last Updated 2023-12-22T06:17:24Z


    Buru
    , - SeJumlah Mahasiswa Universitas Iqra Buru Yang Tergabung Dalam Komunitas Mahasiswa Iqra Kritik (KOSMIK) 


    Mursalin Soawakil Mahasiswa Hukum Universitas Iqra Buru Menyampaikan Kekesalahannya Kepada Media Terhadap Sikap Seseorang Penjabat Bupati Buru Yang Menurutnya Sangat Arogan Dan Intimidatif.


    Menurut Soawakil Ketika Dirinya Dan Beberapa Orang Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Komunitas Mahasiswa Iqra Kritik (KOSMIK) Melakukan Aksi Demonstrasi Pada Hari Kamis (7/12/2023) Penjabat Bupati Buru  Mencontohkan Sikap-Sikap Tercela Layaknya Pemerintahan Orde Baru 


    "Jadi Saat Kami Dipanggil Untuk Herring Bersama Dengan Penjabat Bupati, Ketika Memasuki Dalam Ruangan Tersebut Kami Seperti Di Intimidasi Atau Kami Diperintahkan Untuk Tidak Boleh Merekam Percakapan Hal Itu Bahkan Beliau Penjabat Bupati Juga Menyuruh Agar Handphone Kami Dikumpulkan Lalu Dengan Arogannya Beliau Juga Mengatur Bahwa Hanya Dua Orang Saja Yang Boleh Berbicara, Hal ini Tentu Saja Membuat Kami Tidak Nyaman Dan Terpaksa Kami Memilih Untuk Tidak Melanjutkan Diskusi Tersebut Dan Keluar Dari Ruangan Tersebut" Ujar Soawakil 


    Menurutnya Yang DiLakukan Oleh Penjabat Bupati Buru Adalah Tindakan Melanggar Hak Asasi Manusia Terutama Yang Berkaitan Dengan Kebebasan Berekspresi Dan Berpendapat Yang Dijamin Secara Tegas Dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Dan UUD NRI 1945.


    "Bahkan Beliau Sampai Menanyakan Soal Asal-Usul Kami Dan Alamat KTP Kami, Saya Tentu Saja Kaget Dengan Hal Itu Sebab Sepengetahuan Saya Rezim Otoriter Sudah DiTumbangkan Pada Tahun 1998 Tetapi kok Masih Ada Pemimpin Yang Mempraktekkan Cara-Cara Kekuasaan Yang Otoritarian"


    Rezim Pemerintahan Kabupaten Buru Hari ini Adalah Rezim Terburuk Sepanjang Sejarah Pemerintahan Di Kabupaten Buru, Kebebasan Berekspresi Dan Berpendapat Tidak Mendapatkan Tempat Yang Layak, ini Adalah Bentuk Pengebirian Terhadap Hak Asasi Manusia Dan Demokrasi.


    Pada Hal Menurut Musa Kedatangan Mereka Di Kantor Bupati Buru Adalah Untuk Menanyakan Soal Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Tahap Dua, Tiga Dan Empat Sebesar 37 Milyar Yang Belum Dicairkan. Sehinggah Apa Yang Menjadi Pembahasan Mereka Hari Itu Bukanlah Rahasia Yang Tidak Boleh Direkam Melainkan Uang Negara Yang Wajib Hukumnya Diketahui Oleh Publik Tutup Soawakil 


    Haris Fataruba/Admin

    Komentar

    Tampilkan