-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Perencanaan Pembagunan Desa Kelapa Dua Kecamatan Selat Penuguan

    Saturday, December 2, 2023, 19:46 WIB Last Updated 2023-12-02T14:12:08Z

    Musyawarah Desa RKP-Desa Tahun 2024 di Desa Kelapa Dua  Kec.Selat Penuguan  Kabupaten Banyuasin Kalisat, 30 November 2023 - Musyawarah Desa (Musdes) RKP-Des Tahun 2024 di Desa Kelapa Dua, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Selat Penuguan, Kamis (30/11/2023).


    Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa)selaku pemberi undangan, Camat Selat Penuguan , Kepala Desa,Pendamping Desa/Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun dan RT/Kadus Musdes RKP-DES diawali atau dibuka oleh Pembawa Acara (MC) dengan bacaan Basmalah.Musdes RKP-des Tahun 2024 ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan Rembug Stunting.


    Adapun Susunan acara Musdes RKP des tahun 2024 adalah sebagai berikut ;


    1. Pembacaan doa


    2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya


    3. Sabutan-sambutan oleh ;


    - Camat Selat Penuguan


    - Kepala Desa Kalisat


    - Pendamping Desa/Kecamatan


    4. Acara inti Musdes RKPdes Tahun 2024 oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaran Desa)


    Dalam sambutannya Bapak Camat Selat Penuguan Di Wakili Kasi PPD menyampaikan bahwa, Dasar-dasar dilaksanakannya MUSDES RKP-des Tahun 2024 ini mengacu pada;


    1. Permendagri No.114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa


    2. Permendes (PDTT) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.


    Kegiatan Musyawarah Desa ini adalah kegiatan Rutin tahunan untuk menampung Aspirasi atau usulan-usulan Warga Masyarakat untuk Perencanaan kegiatan di tahun 2024 yang menjadi Dasar Penyusunan RKP-des Tahun 2024, yang dalam hal ini Bapak Camat mengingatkan bahwa Skala Prioritas diutamakan seperti Penurunan Angka Stunting, Ketahanan Pangan,


     Kemiskinan Ekstrim, dan lain-lain yang bersifat pemberdayaan Masyarakat, jika ada usulan atau Aspirasi yang belum terealisasi maka akan dilanjutkan atau diusulkan kembali dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan sampai Kabupaten.


    Dalam acara inti Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Setelah menampung usulan-usulan baik dari tokoh Masyarakat, Kepala Dusun maupun dari Ketua RT/Kadus.


     Memutuskan atau Menetapkan RKP-des Tahun 2024 dengan menyerahkan hasil MUSDES RKP-des Tahun 2024 Kepada Kepala Desa selaku Penerima Mandat dan Selaku Pengguna Anggaran. maka dilakukanlah Serah Terima Hasil Musdes RKP-des Tahun 2024 dari (BPD) Badan Permusyawaratan Desa kepada Kepala Desa Kelapa Dua ." Ungkapnya.


    (Alam)

    Komentar

    Tampilkan