PAKPAK BHARAT - Pelaksanaan pembangunan Rehabilitas Jalan Sipede-Kuta Nangka Desa Maholida Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe kabupaten Pakpak Bharat Sumut, Di duga Tidak sesuai dengan spesifikasi Realisasi Anggaran Belanja.
Pembagunan Rehabilitas Jalan Sipede-Kuta Nangka Desa Maholida Pagu Anggaran Rp.159.703.870; Bersumber dari Dana APBD Tahun Anggaran 2023, Sebagai Kontraktor Pelaksana CV. ENMO GRACIA dan Kolsultan Pengawas CV. MANUNGGAL RIAMERTA DEV.CONSULTAN, Panjang volume pengerjaan rehabilitas jalan 100 M. Dengan Nomor Kontrak 01.60/SPK/RJ.S-KN/DPUTRH/lX/2023.
Dalam sebuah Pekerjaan proyek keuntungan sudah diatur dan dianggarkan dalam RAB proyek yang di kerjakan. Namun jika dalam pelaksanaan proyek yang mengesampingkan mutu dan kwalitas fisik proyek maka instansi terkait harus memberikan sanksi tegas atau jika perlu tolak hasil pekerjaannya dengan cara tidak di bayar hasil pekerjaannya.
Jika pengawas dan pengguna anggaran masih menerima dan melakukan pembayaran pada pekerjaan proyek yang asal jadi patut diduga telah terjadi konspirasi atau main mata antara pihak kontraktor dengan instansi terkait.
Hasil investigasi team media di lapangan,senin (5/12/2023). diduga Proyek pelaksanaannya asal jadi dan tidak sesuai dengan Spesifikasi Rincian Anggaran Belanja Proyek Rehabilitas, dan sangat di sayangkan pengawasan instansi terkaid di karenakan lemahnya pengawasan dari instansi PUTRHUB Pakpak Bharat. Terbukti jelas aspal yang digunakan mudah terkelupas campuran aspal dan batu sebagian tidak menyatu bahkan, ketika awak media ini mengkorek pertengahan badan jalan aspalnya terkelupas dan langsung bersentuhan dengan tanah.
Menanggali hal itu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia ( GPI) Pakpak Bharat A, Padang ketika ditemui kru media di ruang kerjanya, mengecam dan meminta pihak kepolisian Pakpak Bharat dan Kejari Dairi segera usut tuntas dugaan korupsi di proyek dana PUTRHUB tahun 2023 yang merugikan Keuangan Negara ratusan juta rupiah tersebut.
Akibat proyek yang dikerjakan Abal-abal dan asal jadi yang di kerjakan oleh CV Enmo Gracia .
“Ia minta pihak polisi dan Kejari segera Periksa Proyek pekerjaan tersebut,” ucap Padang.
Lebih lanjutnya, Padang juga menambahkan jika proyek gagal yang di kerjakan asal jadi di jalan sipede - kuta nagka , Desa Maholida, Kec.Sitellu Tali Urang Jehe tersebut sangat merugikan masyarakat sekaligus pemerintah. Ujarnya
Pasalnya, proyek tersebut berasal dari Dana APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023 yang dikerjakan asal jadi dan walaupun kuat dugaan pembayaran sudah diselesaikan oleh dinas PUTRHUB ke Pihak Rekanan( CV Enmo Gracia).
Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami akan laporkan secara tertulis ke pihak Polres pakpak Bharat maupun Kejari Dairi. Bebernya Ketua LSM GPI Pakpak Bharat
Sementara itu awak media ini melakukan Konfirmasi Terkaid Dengan Pembagunan Rehabilitas Jalan Sipede-Kuta Nagka, Desa Maholida selasa(12/12/2023) dan hari kamis (14/12/2023) dengan pihak PUTRHUB Pakpak Bharat melalui pesan whatsapp. PUTRHUB Pakpak Bharat tidak merespon hasil konfirmasi Kru Media ini.
(As/Team)