-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    MUSDes-Musyawarah Desa Dalam Pembahasan Serta Penetapan Program BUMDes Bina Insani Ketenong I

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, December 27, 2023, 17:29 WIB Last Updated 2023-12-27T10:29:26Z

    LEBONG - Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) Dalam Kegiatan Pembahasan Dan Penetapan  BUMDes Desa Di Desa Ketenong I. Secara Regulasi BUMDes Desa Bina insani   sudah Dibentuk semenjak Tahun 2022. Dan Dalam Musyawarah Desa akan Di bahas Beberapa  item Program program yang  akan Di Tetapkan  sebagaimana Aturan yang sudah ada  Dalam Peraturan Pemerintah , ataupun Peraturan Dalam Kemendes.


    Hari Rabu, 27 /12/2023 ,MUSDes  sudah dihadiri Oleh Pemerintah Desa, BPD,Perwakilan Kecamatan Pinang Belapis, Pedamping Desa, Anggota Bumdes Bina insani, serta Tokoh masyarakat  .Dalam Muswarah Tersebut beberapa Pembahasan  yang akan Di Tetapkan sebagai Acuan untuk Dipedomani sebagai Peraturan Mendirikan  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes )


    Dalam Pembahasan Penetapan Program Rencana Kerja BUMDes Disampaikan Oleh Ketua BUMDes Bina insani  ,Asroli Prayoga" BUMDes Bina insani  DiBentuk secara Musyawarah Desa Pada Tahun 2022. Dengan Pendirian Keputusan Kepala Desa Nomor:  SK -140/93/KTN/PB/XII  Tahun : 2022 Tentang: PEMBENTUKAN BUMDes INSANI DESA KETENONG I.


    Maka dalam Hal ini Dengan Ada nya Kelompok Bersama BUMDes Insani  maka Dalam Musyawarah  Bersama ini Akan Kita Dengarkan Apa dan bagaimana Pedoman Dan Regulasi Kedepannya Bumdes Kita ini. Salah satunya Bagai mana Kita harus Memajukan BUMDes Dengan Menjalankan Program Program yang memang sudah Kita Tuangkan dalam Musayawarah Desa  Kita,  Ungkapnya


    Dikatakan nya juga" Pencapaian Target utama kita Marilah Kita Bersama sama Untuk Memajukan BUMDes insani ini, Namun Dengan adanya Pembentukan BUMDes ini Kita Harus Mengurus Badan Hukum BUMDes ini Dan Tertuang Juga Di Dalam Peraturan Desa ( PERDES )Namun Dalam Kesempatan Ini juga Kita Akan Mempelajari Apa sebenarnya TUPOKSI seluruh masing masing Anggota dalam Sruktural Kepengurusan BUMDes, lanjutnya


    Di sampaikan juga Pedamping  Desa Kecamatan Pinang Belapis, Buhari " Kami merupakan Pedamping Profesional Desa yang Memang Tugas Dan Punsional kami sebagai mendampingi Desa Dalam Menjalankan Setiap  Program Desa, Sudah Jelas Dituangkan Dalam Peraturan UU Desa No:6 2014 , Tertuang Dalam permendes,  Sudah Dijelaskan  Bahwa Pendamping Desa Harus Mengawal Dan Mengawasi apa apa yang Terkait Dengan Program Program Desa  Dan Membimbing Dan Mendampingi  agar Dalam Kegiatan Yang Dikerjakan Desa Tetap Berjalan Baik  Apalagi Dengan Adanya BUMDes Desa , Sehingga Desa dapat Di lakukan dengan partisipatip Jelasnya


    (Munawar khalik)

    Komentar

    Tampilkan