Tapsel, - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan, di lapangan sepakbola Kelurahan Simarpinggan, Angkola Selatan, secara resmi telah selesai dan ditutup pada hari Ahad (15/3/2020) yang lewat.
Bupati Tapanuli Selatan kala itu H. Sahrul Pasaribu secara resmi telah menutup kegiatan tersebut, yang mana kafilah asal Angkola Muaratais berhasil menggondol piala bergilir sekaligus memperoleh uang pembinaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Sahrul Pasaribu dan diterima oleh Camat Angkola Muaratais waktu itu AM. Fadhil Harahap.
Namun, kesuksesan acara tersebut rupanya masih menyisakan pertanyaan dan sekelumit persoalan terkait lahan yang dipakai untuk kegiatan tersebut.
Al Nasti di dampingi Abdul Azid SMTP dan Rifki Fauzi Nst aktifis pergerakan sekaligus jurnalis di wilayah Tapanuli Bagian Selatan kamis (06/12/2023), menyampaikan terkait adanya keanehan persoalan lahan dengan luas sekitar 1.200 M² tersebut.
"Ya, kemaren itukan di sosmed maupun media online banyak yang memberitakan terkait anggaran untuk pembebasan lahan tersebut berdasarkan nota dinas Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan waktu itu yang beredar dibanyak kalangan sebesar lebih kurang Rp.6 Miliar yang terindikasi Mark Up", ujarnya.
Lanjutnya, namun hal tersebut telah dibantah oleh Kadis PUPR Chairul Rijal Lubis, ST waktu itu yang sekarang menjabat Kepala Bappeda Tapanuli Selatan, ucapnya.
"Yang jadi pertanyaan bagi saya sekarang, jika memang masing-masing pemilik lahan telah dibayarkan oleh Pihak Pemkab, nah berapa sebenarnya realisasi dari nota dinas tersebut", cetus Al Nasti.
Seterusnya Abdul Azid SMTP juga menyampaikan, bahwa diketahui pihak Pemkab Tapsel juga ada menerima dana CSR dari Perusahaan ANJ sebesar Rp.500 Juta, ini di kemanakan ujarnya.
Lanjut Abdul Azid SMTP, sebagai bagian dari mitra dan sosial control kita juga perlu mengetahui apa dan bagaimana proses anggaran tersebut sampai terealisasi, ujarnya.
"Kalau memang hibah tentu ada surat hibahnya dan harus tercatat sebagai aset", tegas putra asli Sipirok ini.
Lain halnya dengan Rifki Fauzi Nst menyampaikan, kalau memang pembayaran dilakukan untuk tanaman yang diatas tanah tersebut saja bagaimana cara menghitungnya dan menghabiskan berapa banyak anggarannya, cetus Rifki Fauzi Nst.
Satu hal yang pasti, anggaran untuk lahan tersebut diketahui berasal dari APBD Tapanuli Selatan dan juga dana CSR dari PT. ANJ, berapa total anggaran keseluruhanya, dan berapa yang telah terealisasi kemudian apakah tercatat di aset apa tidak lahan tersebut, ujar Rifki Fauzi Nst.
"Sebagaimana info yang kami dapat ada beberapa orang pemilik lahan yang menerima beserta jumlah yang mereka terima, totalnya masih jauh dari pagu anggaran yang telah direncanakan oleh pihak Pemkab Tapsel", tegasnya.
Dalam hal ini kita akan segera menyurati dan mempertanyakan kepada dinas yang terkait bentuk pertanggung jawaban dalam pengelolaan anggaran untuk lahan MTQ sumber dana APBD dan CSR tersebut dengan tembusan ke pihak aparat hukum agar segera menyelidikinya sampai tuntas, ujar ketiganya mengakhiri pembicaraan.
Afrilda Nst/admin