Sukabumi - Miris bobroknya birokrasi di tingkat terbawah di Kabupaten Sukabumi kembali terjadi yang mana ada beberapa dugaan tindakan melawan hukum yang diduga dapat merugikan keuangan negara dengan tujuan memperkaya diri sendiri serta mebuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang diduga keras Fiktif yang mana hal itu diduga terjadi di salah satu Desa yaitu Desa Langkap Jaya ,Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Rohmat Hidayat . Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) sebagai aktivis pemantau penggunaan anggaran negara pihaknya menduga keras bahwa Oknum Sekdes Di Desa Langkap Jaya terlah melakukan Pemalsuan LPJ yang mana diduga keras LPJ fiktif pada beberapa kegiatan yang di lakukan tidak di realisasikan di Desa Langkap Jaya
Lanjut Rohmat pihaknya mendalami serta meminta keterangan dari beberapa pihak di wilayah Desa tersebut sampai ada keterangam dari salah satu warga yang cukup heran dengan adanya pembangunan rumah milik oknum Sekdes tersebut yang diduga keras mencapai Ratusan Juta rupiah
"iya pak saya sebagai masyarakat di desa ini heran bukan kita sirik akan rezeky orang ya pak cuma memang jika kita hitung secara logika berapa gajih sekdes sebuah hal yang tidak memungkin jika yang bersangkutan tidak melakukan kecurangan di dalam pekerjaan nya untuk memperkaya diri sendiri yang mana dia membangun rumah lumabayan mewah yang diduga mencapai ratusan juta rupiah , serta gini pak di desa desa lain saya lihat adanya musdus musdes namun di desa ini tidak ada pak bahkan honor KPM saja tidak ada untuk tahun ini"cetus warga yang tidak mau disebutkan namanya
Maka dengan adanya tambahan informasi yang didapatkan di lapangan serta banyak juga data data lainya Lpi akan segera membuat laporan tertulis kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) agar segera memeriksa oknum Sekdes tersebut yang mana mengenai adanya dugaan beberapa kegiatan Fiktif serta besar dugaan segala hal yang berkaitan di Desa oknum Sekdes lah yang melakukan segala tugasnya dengan dugaan keras demi mengambil keuntungan dari segala aspek yang berkaitan dengan keuangan negara untuk memeperkaya diri sendiri
Dengan beberapa hal yang ada di Desa tersebut maka Lpi menduga keras oknum Sekdes telah melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara maka dengan beberapa hal itu sudah jelas mengingat adanya kejadian dugaan tidak di realisasikanya beberapa kegitan di APBDES 2023 Lpi mendesak juga APH untuk mengaudit total seluruh kegiatan keuangan di Desa tersebut
"Audit Total Kegiatan Penggunaan Anggaran Realisasi Pencairan Sampai Rekening Korankan Kemana Saja Aliran Dana Di RKD serta Audit Seluruh Kegiatan Dari awal yang bersangkutan menjabat sampai hari ini"cetus ketum Lpi
Maka dengan semua temuan serta keterangan yang didapat di lapangan Lpi pun menduga keras beberapa pihak terlibat pada dugaan pembiaran yang dilakukan mulai dari Kecamatan Sampai Insfektorat yang mana hal ini jelas apalagi dengan adanya fakta bahwa bantuan untuk BLT DD yang diduga keras tidak di realisasikan pun menyeruak dengan begitu jelas dugaan pemegang sistem administrasi untuk pembuatan LPJ adalah oknum Sekdes tadi maka APH wajib memeriksa seluruh stakholder yang diduga terlibat mulai dari pembiaran sampai diduga pelaku pembuatan LpJ yang diduga keras fiktif.pungkasnya
(Muhtar Bt)