-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Jalan Provinsi Lintas Kecamatan Ella Hilir Rusak Berat Mobil-Mobil Tangki CPO Perusahaan PT CM dan PT BPK Disinyalir Sumber Kerusakan Jalan

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, December 5, 2023, 13:26 WIB Last Updated 2023-12-05T06:26:39Z

    Melawi, Kalbar - Angkutan Crude Palm Oil (CPO) milik PT CM dan PT BPK yang berlokasi d Ella  disebut-sebut sebagai salah satu penyebab biang kerok kerusakan Jalan provinsi Lintas Ella menuju Simpang, atau jalan lintas yang menghubungkan ke simpang Tahlut Kecamatan Nanga Pinoh.


    Persoalannya kelas jalan sudah tidak sesuai untuk dilalui angkutan CPO yang memiliki berat mencapai puluhan ribu ton.


    Oleh karen itu, Salah seorang warga Ella menyampaikan kepada media ini, Dia mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Melawi dan Sat Lantas Polres Melawi tegas terhadap pemilik angkutan mobil CPO tersebut.


    "Satlantas dan Dishub Melawi diminta untuk memberikan teguran  kepada Perusahaan yang mengangkut minyak CPO melebihi tonase," ucap seorang warga Dari, Kecamatan Ella, kepada awak media Metronewstv.co.id selasa (05/12)


    Menurutnya jalan lintas Ella menuju simpang tahlut kondisinya rusak parah serta ancaman keselamat pengguna jalan apalagi pengguna sepeda motor.


    karna padatnya angkutan mobil CPO, Dia berharap pihak perusahaan responshif untuk selalu melakukan perbaikan.


    Kita tau satu unit angkutan bermuatan CPO dengan 10 roda, dengan muatan yang diangkut mencapai  puluhan ton per unit.


    Angkutan CPO tersebut jauh dari kapasitas kelas jalan yang sepatutnya maksimal 8-10 ton per unit.


    Sementara itu, Kadishub Kabupaten Melawi, Margitus Bemban,.S.H,.M.M saat di komfirmasi Media ini, Angkat bicara terkait hal tersebut Dia menyampaika  Klasifikasi jalan Kabupaten dan jalan provinsi di wilayah Melawi standar klas IIIB , dengan maksimal kafasitas 8 ton",ucap Bemban.


    Dia juga menyampaikan pimpinan perusahaan yang ada di kecamatan Menukung satu bulan yang lalu Bupati Melawi melalui Dinas Perhubungan sudah memberikan teguran secara lisan.Dan saat ini setelah forum lalu Lintas Kabupaten Melawi mengadakan rapat akan ada surat Edaran Bupati Melawi perihal jenis dan muatan kendaraan yang boleh melintas ruas jalan Kabupaten",ucap Bemban.


    Jadi secara lisan juga kepada semua  pimpinan perusahaan , kami sudah meminta untuk turut merasa memiliki semua ruas jalan yang di lewati,jangan hanya tahu menggunakan namun wajib ikut melakukan perawatan dan pemeliharaan demi kelancaran dan keslmatan berlalu lintas di jalan umum.


    Kita tetap mendukung keluhan keluhan masyarakat tentang badan jalan yang rusak," ucapnya kepada Awak Media.


    (Musa)

    Komentar

    Tampilkan