-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Dua Raperda Upaya Bupati Kaur untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, December 5, 2023, 11:10 WIB Last Updated 2023-12-05T04:10:11Z

    Kaur – Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap 2 (Dua) Raperda Kabupaten Kaur Tahun 2023, dan Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kaur Terhadap Pendapat Bupati Kaur Atas Raperda Inisiatif DPRD Tentang Pesantren, bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Kaur, Senin (04/12/2023).


    Hadir dalam rapat Paripurna tersebut Bupati Kaur, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Ka Instansi Vertikal, Camat Se-Kabupaten Kaur.


    Bupati Kaur H Lismidianto SH, MH dalam sambutannya menyampaikan keyakinannya bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh eksekutif akan memberikan keuntungan yang signifikan bagi daerah. 


    “Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda Perubahan Nomenklatur dan Raperda Pajak Daerah. Keputusan untuk mengesyahkan kedua Raperda ini diyakini akan memberikan dorongan positif terhadap pendapatan sektor pajak daerah,” kata Bupati.


    Bupati juga menyampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan fraksi di DPRD Kaur dalam rapat paripurna, dengan pengesahan kedua Raperda ini diharapkan mampu meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur.


    Selain itu, Wakil Ketua II DPRD Kaur  Alpensyah menyampaikan bahwa setelah mendengarkan jawaban dari bupati Kaur terkait pandangan fraksi, maka langkah selanjutnya bagi DPRD Kaur adalah membahas kedua Raperda tersebut agar dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 


    “DPRD menargetkan bahwa sebelum tahun 2024 proses pembahasan dua Raperda ini dapat terselesaikan. Sekarang ini hanya tinggal menunggu pendapat akhir dari fraksi-fraksi, apakah kedua Perda tersebut akan disetujui atau tidak,” jelas Alpensyah.


    Bupati Kaur menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui perubahan kebijakan peraturan daerah terkait dengan nomenklatur dan pajak. 


    “Harapannya, langkah ini akan menjadi salah satu pilar penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kaur,” tutupnya. 


    (Ilpi.T)

    Komentar

    Tampilkan