Batam - Ditengah upaya Kapolri untuk memulihkan Citra Penegakan Hukum di Negeri ini untuk kembali dicintai masyarakat, ternyata hal tersebut hanya sebagai isapan jempol belaka. Mengapa tidak, sebab masih menemukan sederatan kegiatan perjudian yang mengarah ke pelanggaran Hukum atau 303 di Kota Batam. Selasa, 12/12/2023.
Masih ingatkah Kasus Perjudian yang baru-baru ini menghebohkan Negeri ini oleh ulah Pengusaha Nakal,? Kasus tersebut langsung di respon keras oleh Pimpinan Polri, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Penegakan Hukum waktu itu yang langsung di perintahkan oleh Kapolri tersebut ternyata tidak berlaku untuk di Kota Batam saat ini.
Judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan dan lain-lain itu memang marak di kota Batam. Kegiatan yang mengarah ke sebuah perjudian itu berlangsung di Wilayah Hukum Polsek Batam Kota, yakni Jackpot Galaxi 88 yang beralamat di kawasan Komplek Pertokoan Dotamana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Kegiatan tersebut memang sangat meresahkan masyarakat yang ada di sekitar lokasi tersebut dan telah lama beroperasi.
Maraknya Perjudian Gelper di tengah masyarakat khususnya di kota Batam ini membuat Tim Media menelusuri siapa pemilik usaha Gelper atau istilah Jackpot yang berlokasi di Taras tersebut, setelah di telusuri ternyata kepemilikan Gelper Galaxi 88 tersebut berinisial, (TI).
Permainan Jackpot yang disuguhkan oleh bermacam-macam arena permainan seperti tembak ikan, boll dan sejenisnya itu di operasikan selama 24 Jam. Permainan yang sebetulnya hanya untuk sebuah hiburan keluarga, namun di ubah menjadi Arena Perjudian.
Awak Media Metronewstv.co.id telah memberitakan terkait dugaan perjudian di Lokasi Galaxi 88 pada Sabtu (09/12/2023) namun di Lokasih masih beroperasi seperti biasa," ada apa ????.
Tanggal 11/12/2023 Oknum Wartawan melakukan komunikasih via Whatsupp ke Kapolsek Batam Kota namun tak di Respon isi pesan alias (Bungkam)
Ada apa dengan penegak Hukum di Wilayah Hukum Batam Kota ??? Diduga ada bagi-bagi rejeki sehingga pihak penegak Hukum tak tegas dalam menegahkan Hukum.
Mohon Pak Kapolda Kepri untuk menegur Polsek Batam Kota sesuai bidang yang melayani kegiatan perjudian di Galaxi 88 Botania.
BERSAMBUNG.....
(Loka Bo.a 08)