-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Bupati Pemalang Melantik dan Mengambil Sumpah Tiga Kepala Desa Antar Waktu di Penghujung Tahun 2023

    Metronewstv.co.id
    Sunday, December 31, 2023, 07:58 WIB Last Updated 2023-12-31T00:58:36Z

    Pemalang - Saya mengucapkan “Selamat Bertugas”, kepada Sdri. Sri Triyastuti sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Gedeg, Sdr. Munasir, S.H. sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Jrakah, dan Sdr. Saryo sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Mendelem, semoga dapat mengemban amanat sebagai Kepala Desa Antar Waktu secara profesional dan penuh rasa tanggungjawab dalam memimpin pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di desanya masing-masing,” hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T saat pesan sambutan sesaat setelah acara pelantikan dan pengambilan Sumpah jabatan Kepala Desa Antar waktu yang berlangsung di Pendopo Pemalang. 


    Selanjutnya Mansur Hidayat juga menyampaikan kepada para Penjabat Kepala Desa yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, yaitu Sdr. Munaseh sebagai Penjabat Kepala Desa Gedeg, Sdr. Slamet Rohmani, S.IP. M.Si sebagai Penjabat Kepala Desa Jrakah, dan Sdr. Nurokhman, S.A.P sebagai Penjabat Kepala Desa Mendelem, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjalankan tugas tersebut.


    “Semoga kerja keras dan lelah Saudara selama menjadi Penjabat Kades, dicatat sebagai amal sholeh di sisi Allah SWT,” ujar Mansur Hidayat. 


    Selain itu, kepada kepala desa yang baru dilantik Mansur berpesan agar dapat menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat.


    “Setiap ucapan dan tindakan Saudara akan dijadikan panutan oleh masyarakat. Untuk itu, jagalah agar setiap ucapan dan tindakan Saudara senantiasa mencerminkan akhlak yang mulia”, tegas Mansur Hidayat. 


    Adapun kepada segenap masyarakat Desa Gedeg. Desa Jrakah dan Desa Mendelem, Kami meminta untuk mendukung setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa, untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.


    “Jangan segan untuk memberikan kritik, saran dan masukan yang bersifat positif kepada Pemerintah Desa, Ingatlah bahwa untuk mewujudkan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat tentunya memerlukan partisipasi aktif dari segenap masyarakat desa,” terang Mansur Hidayat. 


    Dalam hal ini Bupati Pemalang  Mansur Hidayat Melantik dan Mengambil Sumpah Kepala Desa Antar waktu Desa Gedeg Kec. Comal, Desa Jrakah Kec. Taman Dan Desa Mendelem Kec. Belik, di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu (30/12/2023).


    Sebelum menutup pesan sambutannya, Mansur Hidayat mengatakan, Kepala Desa Antar waktu adalah Kepala Desa yang dipilih melalui musyawarah desa karena Kepala Desa diberhentikan dari jabatannya dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 (satu) tahun. Kepala Desa Antar Waktu selanjutnya meneruskan masa jabatan Kepala Desa yang diganti mulai tanggal pelantikan sampai dengan berakhir masa jabatannya, pungkas Mansur Hidayat.


    (Eko B Art)

    Komentar

    Tampilkan