-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    BPD Lolofaoso Minta Kades Lolofaoso Meninjau Kembali Pendirian Tiang Listrik di Badan Jalan

    Admin
    Sunday, December 10, 2023, 16:54 WIB Last Updated 2023-12-10T09:54:59Z

    Kabupaten Nias,– Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lolofaoso, Normal Halawa menyurati secara resmi Kepala Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias terkait penanaman dan pemasangan tiang listrik di wilayah dusun IV Lolomoyo, Sabtu (09/12/2023).


    Akibat penanaman beberapa tiang listrik di dalam badan jalan tersebut kendaraan roda dua terlebih roda empat yang melewati akses jalan itu sangat terganggu dan bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.


    Dalam surat Ketua BPD Lolofaoso meminta kepada Kepala Desa Lolofaoso, Masati Waruwu untuk meninjau kembali penanaman tiang listrik di badan jalan. Karena sejak penanaman tiang listrik di dalam badan Jalan kendaraan roda empat yang mengangkut bahan material untuk pembangunan di Dusun IV tidak bisa lewat.


    Secara tegas, Ketua BPD Lolofaoso dan masyarakat meminta kepada Kepala Desa agar menertibkan beberapa tiang listrik yang sudah tertanam dan dipasang jaringan listrik di dalam badan jalan.


    Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Desa Lolofaoso, Masati Waruwu telah menyurati Manajer PLN UP3 Nias perihal : Permohonan Relokasi Titik Tiang Listrik di badan jalan dengan alasan agar tiang dan jaringan listrik tidak menggangu tanah warga yang keberatan, dengan nomor : 671/120/2015/2023, pada tanggal 29 November 2023 lalu.


    Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa warga melakukan protes dan telah menyampaikan keberatan kepada Kepala Desa Lolofaoso dan Manajer PLN UP3 Nias, karena pemilik lahan ini belum memberikan persetujuan atau menandatangani surat pernyataan untuk ditanami tiang listrik, namun secara pihak PLN UP3 Nias melalui mitra PLN (pihak ketiga pelaksana lapangan) secara sewenang-wenang memaksakan kehendak melakukan penanaman tiang dan pemasangan jaringan listrik tanpa ada koordinasi sebelumnya dengan warga yang lahannya di gunakan sebagai tempat penanaman tiang listrik.


    Beberapa warga yang telah mengajukan keberatan kepada Kepala Desa Lolofaoso dan terlebih ke pihak PLN UP3 Nias, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari kepala desa Lolofaoso maupun pihak PLN UP3 Nias atas surat yang telah mereka sampaikan. Mereka berharap agar surat keberatan yang telah disampaikan kepada pihak PLN UP3 Nias segera ditanggapi.


    Warga yang keberatan menegaskan, sebelum ada penyelesaian permasalahan antara pihak pemerintah desa Lolofaoso serta PLN UP3 Nias dan pemilik lahan, mereka meminta kepada pihak PLN UP3 Nias untuk menghentikan sementara pekerjaan dan tiang-tiang listrik yang telah terpasang di dalam lahan tanah mereka agar di cabut kembali. 


    (St. Lase/Admin) 

    Komentar

    Tampilkan