-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Junjung Keadilan Setara, Franky Advokat Jatim Lahirkan Lembaga Bantuan Hukum

    Metronewstv.co.id
    Friday, December 15, 2023, 06:39 WIB Last Updated 2023-12-15T07:09:56Z

    MALANG - Advokat Franky Dwi Damai, S.H., dengan nama sapaan Mas Idham, nama khusus yang diberikan salah satu Kyai tersohor di Sedayulawas, Brondong, saat masih mengaji yakni Almarhum KH. Sa'dullah. 

    Advokat Franky alias dikenal dengan nama panggilan Mas Idham, merupakan sosok pria unik kelahiran Pesisir Pantai Utara Jawa Timur, tepatnya di Lamongan. 


    Pria dengan kulit sawo matang ini, lebih dikenal oleh masyarakat luas sebagai  Advokat Muda Indonesia yang tegas dan handal dalam menangani berbagai penyelesaian Konflik Hukum Perdata, PHI, HTN, maupun Perkara Hukum Pidana dengan julukan (Advokat Muda Pejuang Hukum) dengan nama Kantor Hukum yang membesarkannya yakni (JFA Law Firm) atau Justice For All Law Firm dengan arti (Keadilan Untuk Semua) sesuai tujuan dan marwah dari profesi mulia Advokat sebagai Officium Nobile.

    Selain itu, Advokat Franky dikenal sebagai sosok advokat yang ramah dan mudah bergaul, handal dalam memposisikan diri di lingkungan masyarakat sekitar serta sering turun mulai turun pendampingan di Kota-Kota besar di Indonesia sampai ke Pelosok Desa terpencil.


    Advokat Franky Dwi Damai, sejak masa mudanya telah mendedikasikan karirnya untuk pengabdian hukum pada masyarakat dengan menerima berbagai Konsultasi hukum Perdata, Pidana, PHI, HTN, dll. 


    Sebagai Profesional Advokat, Franky tidak hanya menangani perkara berbayar dengan klien orang-orang kaya semata, yang bisa membayar honorarium dan succesfe besar dengan bayaran fantastis dan sangat menggiurkan.


    "Demi Kepentingan Klien, untuk menegakkan hak-hak keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Advokat Franky menegaskan pentingnya integritas dan kemampuan profesi yang unggul."


    Kolaborasi serta bermanfaat kepada masyarakat sebagai pencari keadilan dan mampu membuktikan di lapangan dengan nyata "Bahwa memegang peranan menjadi Advokat profesional merupakan profesi yang mulia yang mampu bersahabat dengan klien yang sejatinya merupakan pencari keadilan yang tidak untuk dibeda-bedakan. Karena hak-haknya sama dihadapan hukum tanpa terkecuali."


    "Bahkan tidak jarang Advokat Franky secara "probono" memberikan bantuan cuma-cuma dan berdedikasi kepada masyarakat yang tidak mampu dengan catatan calon klien maupun klien bisa menunjukkan dan membuktikan dokumen asli Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Surat Keterangan Miskin dari Desa atau Kecamatan, Slip Gaji, Slip Pembayaran Listrik, Foto Rumah, Surat Pernyataan tidak memiliki harta kebendaan yang bernilai, dll."


    Baginya, tiada yang mustahil untuk keadilan selama kita Percaya Kuasa Tuhan itu nyata, memperjuangkan hak-hak klien sebagai Pencari Keadilan bukanlah jargon belaka.


    "Karena tida perkara besar dan kecil, dalam penegakan hukum,  semua sifatnya sama selama tidak bertentangan dengan UU No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia (KEA)."


    Diketahui sebelum menjadi Advokat pemberani dengan gaya sederhana dan parlente. Dulunya Advokat Franky merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja, Buleleng, Provinsi Bali. Dikenal sebagai aktivis hukum yang kritis dan tegas, serta senang membantu menangani kasus hukum di masyarakat sekitar.


    Advokat Franky merupakan alumni salah satu Kampus Negeri bergengsi di Bali, Universitas Pendidikan Singaraja Bali, mengambil jurusan Ilmu Hukum dan dengan predikat Cumclaude.


    Selama berkuliah aktif dalam organisasi, pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III Advokasi dan Perlindungan Republik Mahasiswa di Kampus Negeri Universitas Pendidikan Ganesha.


    Pernah menjabat sebagai Ketua Divisi Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup Cabang Singaraja Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)Aktif di Organisasi KNPI Cabang Buleleng, Ikatan Mahasiswa Lamongan, Komunitas Sastra History Bali, dan menjadi Anggota Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Buleleng, Bali.


    Pengalaman kerja dibidang Legal Consultans, Legal Staff Hukum dan Layanan Pelanggan di bidang Hukum sampai saat ini kurang lebih dari 10 tahun.


    Memulai magang/praktek keterampilan hukum di firma hukum "Trias Law Firm" dengan Pemilik Mr. A.A.Ngurah Sentanu, S.H., Senior Advokat Organisasi Peradi di Kota Singaraja. Kemudian bekerja di pemilik Kantor Hukum "Safir Law Office" milik Bapak. Firmansyah, S.H. sebagai Kepala Pos Bantuan Hukum Advokat Peradi Singaraja.


    Pada awal tahun 2019, pernah bekerja sebagai partner di Law Office Insani Law Firm & YBBH-SK Bali di bawah Direktur Utama Bapak Abdullah, S.H.,M.H., "Pada tahun 2020, Advokat Franky mendirikan Kantor Hukum JFA Law Firm dengan jaringan team work Partner Advokat di Badung Bali, NTB, Lamongan, Tuban, Malang, Surabaya Jawa Timur, Jawa Barat, di Cirebon dan Jakarta Pusat, Sumatera, Kalimantan. Melalui rekanan team work jejaring Partner Advokat seluruh Indonesia untuk Pendampingan hukum berbayar, JFA LAW Firm hadir menjadi solusi nyata bagi para pencari keadilan."


    Bagi para pencari keadilan di seluruh Indonesia bisa menghubungi layanan resmi, Kantor Hukum JFA LAW FIRM & LBH Surya Wilwatikta, melalui nomor handphone/Whatsapp: 08873125940 atau melalui email: jfalawfirm22@gmail.com


    "Selain itu, untuk mengimbangi antara kerja jasmani dan kerja rohani pengabdian nyata melayani dengan sepenuh hati, untuk para pencari keadilan yang sedang menghadapi khusus perkara pidana dari kalangan keluarga tidak mampu dan memang memenuhi persyaratan bantuan hukum secara cuma-cuma sebagaimana yang dipersyaratkan Undang-Undang,  Advokat Franky Dwi Damai selain membentuk Kantor Hukum JFA LAW FIRM, juga telah membentuk dan menyediakan wadah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Wilwatikta."


    (Kriswanto)

    Komentar

    Tampilkan