-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Tidak Memiliki Jiwa Kedisiplinan, di Duga Kades Sidoarjo II Ramunia Lalai Dalam Tugas dan Tanggung Jawab Nya

    Metronewstv.co.id
    Thursday, November 23, 2023, 07:50 WIB Last Updated 2023-11-23T00:50:38Z

    Deli Serdang - Tidak Memiliki Jiwa Pemimpin Dan Jiwa Kedisiplinan, itu lah yang pantas Gelar Kepala Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Rabu 22/11/2023.


    Kenapa tidak, Kades Kamler Simbolon telah menyalahi dan melanggar peraturan jam kerja yang sudah ditentukan, masuk Pukul 08.00 Wib sampai Pukul 16.00 Wib. Faktanya Kepala Desa Sidoarjo II Ramunia tertanggal 21 November 2023 menutup Kantor Desa Pukul 12,00 Wib. 


    Saat awak media menyambangi Kantor Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin tertanggal (21/11/23) Sekira Pukul 14.41.Wib, Kantor sudah tertutup dan terkunci, tidak ada satupun perangkat desa di kantor yang tinggal, maupun aktifitas.


    Awak media juga sering menyambangi Kantor Desa tersebut, akan tetapi Kepala Desa Kamler Simbolon tidak pernah berada di kantor, kebanyakan makan gaji buta. 


    Tidak menutup kemungkinan, setiap hari kerja Kantor Desa tutup sebelum jam kerja selesai. 


    Dugaan kuat Kades Kamler Simbolon mengetahui dan menganggap hal yang biasa dan tidak masalah.


    Saat di konfirmasi Kepala desa Sidoarjo II Ramunia terkait penutupan Kantor Desa sebelum selesai jam kerja melalui Waatshap hanya memberikan keterangan Pemberitahuan saja yang  di duga Rekayasa, karena tidak memakai kepala surat pemerintahan desa, seperti pemberitahuan siluman, kalau pun pemerintahan desa menghadiri acara baik pesta maupun kemalangan, apakah harus semua menghadiri dan menutup kantor lebih cepat, bagaimana kalau ada keperluan masyarakat, jelas tidak terlayani. 


    Dari keterangan diatas, Kades Sidoarjo II Ramunia Kamler Simbolon Lalai  menjadi pemimpin dan tidak memililki jiwa disiplin,seharusnya Kades Kamler menjadi contoh baik bagi perangkat desa dan warganya, bukan sesuka hati mengambil keputusan dan sikap. 


    Diminta Kepada Bapak plt Bupati Deli Serdang, Kadis dan Kabid PMD serta Camat Beringin, memeriksa dan menindak Kades Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kamler Simbolon, yang menyalahgunakan jabatan nya dengan semena mena dalam mengambil keputusan dalam pelayanan kepada masyarakat terkait Korupsi jam kerja, Kades juga Lalai sebagai Kepala Desa,dan kurang bertanggunh jawab sebagai Kades, lebih banyak di luar kantor dari pada di kantor pada saat jam kerja.


    (HRT)

    Komentar

    Tampilkan