-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Sosialisasi Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Oleh Ketua Fraksi PAN Bayu Sumantri Agung

    Metronewstv.co.id
    Sunday, November 26, 2023, 08:56 WIB Last Updated 2023-11-26T01:56:07Z

    Deli Serdang - Bayu Sumantri Agung ( BSA) anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang adakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah ( Sosperda) Tentang Kawasan Tanpa Rokok. dihadapan warga pasar IV Kelurahan  1 dan 2 Kecamatan Lubuk Pakam, Sabtu 25/11/2023..


    Dalam Kata Sambutan nya , Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN),Bayu Sumantri Agung mengatakan ,kawasan tanpa rookok yang sudah di tentukan ini harus disampaikan, agar masyarakat mengetahui tempat tempat yang dilarang untuk merokok dan ada sangsi bagi pelanggarnya Ucap BSA. 


    Adapun tempat tempat yang dilarang merokok itu diantaranya, rumah ibadah, angkutan umum, sekolah,Mall dan Bandara(Airport). Selain itu ada juga tempat umum lain yang boleh merokok asal memiliki ruangan khusus.


    Bayu Sumantri juga menghimbau kepada Pada orang tua jangan sekali kali kita melibatkan anak2 kita dalam hal rokok, !Sebisa mungkin kita hindari, apalagi memerintahkan nya untuk membeli rokok, 


    Lanjuut, kepada orang tua juga harus mengetahui peraturan dan larangan itu. Agar anak anak kita tidak terbiasa.Ketika anak anak sudah terbiasa membeli rokok,tidak menutup kemungkiinan anak2 bakal timbul keinginan untuk mencoba dan akhirnya bisa menjurus pada hal yang lebih berbahaya nantinya. Untuk itu kita harus patuhi hukum dan peraturan yang ada bagi pelanggar yang merokok sesuka hati Tegas BSA.


    Kedepan nya,kita harus tanamkan sejak dini pada anak anak kita,dan  kita sebagai orang tua harus menjadi  Contoh yang baik untuk anak anak dan masyarakat, dan kita juga harus membiasakan tidak merokok di sembarangan tempat. Perda ini dibuat untuk menciptakan lingkungan sehat dan Segar dan nyaman bagi masyarakat.


    Pantauaan awak media dilokasi kegiatan membenarkan,adanya acara Sosper Anggota DPRD juga Ketua Fraksi PAN Bayu Sumantri agung yang di hadiri warga/masyarakat pasar 4 Lubuk Pakam, warga juga tampak antusias mengikuti sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.


    Akhir acara Sosper tersebut, di tutup dengan pembacaan Doa.


    (Hartono)

    Komentar

    Tampilkan