-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Selesai Menunaikan Ibadah Umroh, Inspektorat Berjanji Akan Memanggil Kepala Desa Galang Suka, di Duga Adanya Penyelewengan Anggaran Dana Ketapang

    Metronewstv.co.id
    Thursday, November 30, 2023, 20:12 WIB Last Updated 2023-11-30T13:12:40Z

    Deliserdang - Terkait dugaan korupsi dalam kegiatan /Program ketahanan pangan tahun 2023 yang di laksanakan oleh pemerintah desa galang suka kecamatan galang kabupaten deli serdang,dengan Memberikan bibit ayam kampung dan beserta makanan nya kepada masyarakat desa galang suka,sekitar kurang lebih 1000 Kepala Keluarga mendapat kan bantuan bibit ayam, per satu rumah nya mendapatkan 4 ekor  dengan berat 4 ons Per ekor nya, dengan menelan dana desa tahun 2023 Rp 226 juta. Kamis 30/11/2023


    Pihak Inspektorat berjanji akan memanggil secara resmi kepala desa galang suka Helman,untuk mempertanggung jawabkan masalah dugaan penyewengan anggaran dana Kegiatan / Program Ketapang .


    Ibu GIta Pinem yang menjabat Irban Ispektorat Deli Serdang pada saat awak media mengkonfirmasi mengatakan,akan segera dan secepatnya memanggil kepala desa galang suka Helman untuk di mintai keterangan terkait adanya dugaan kuat Korupsi kegiatan Ketapang di desa nya,setelah kepala desa galang suka kembali dari umroh ucap Ibu Gita Pinem.


    Apabila nanti nya Kepala Desa Galang Suka Helman terbukti bersalah telah melakukan korupsi anggaran dana desa tahun  2023  kegiatan Ketapang tersebut, Pihak inspektorat akan menaikkan kasus nya menjadi penyidikkan dalam kasus korupsi,mengakibat kan negara di rugikan, dan Tidak menutup kemungkinan, apabila kepala desa tidak bisa mengembalikan uang negara tersebut, maka akan di lanjutkan sampai kepengadilan dengan melaporkan kepala desa galang suka ke kejaksaan negeri Kabupaten Deli serdang Tegas Ibu Gita Pinem


    Diminta kepada inspektorat Deli Serdang, Plt Bupati, Kajari Lubuk Pakam, Kajati Medan ,KPK, Kapolresta Deliserdang melalui unit Tipikor dan Plt Gubernur Sumatera Utara,  agar Serius dan sungguh sungguh serta Benar benar dalam menangani kasus dugaan korupsi dana desa yang di lakukan kepala desa galang suka maupun kepala desa lainnya dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia


    (HRT)

    Komentar

    Tampilkan