-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Sekcam Pirak Timu Aceh Utara Bantah Keras Terlibat Aktivitas Politik

    Thursday, November 2, 2023, 14:37 WIB Last Updated 2023-11-02T07:37:00Z


    Aceh Utara
    , - Tersebar foto salah satu Sekcam Pirak Timu Aceh Utara, terlihat hadir dalam acara kunjungan Calon Presiden dari koalisi perubahan Anies Rasyid Baswedan di lapangan bola kaki bumi gas yang berada di Gampong Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Rabu 01 November 2023.


    Sekcam Pirak Timu Samsul Bahri, S,Sos, M.AP, membantah keras dirinya terlibat aktivitas politik, saya berpedoman berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri Kepala Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Nomor 02 tahun 2022, Nomor 800/5474 tahun 2022, nomor 246 tahun 2022, nomor 30 tahun 2022, nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022.


    Tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan.


    Samsul menambahkan, Menetapkan Nomor 8, guna optimalisasi pelaksanaan keputusan bersama, 1. Pejabat pembina kepegawaian/pejabat pelaksana tugas/pejabat kepala daerah/pejabat sementara dan pejabat yang berwenang pada instansi pemerintah wajib untuk, A. Melaksanakan dan menyosialisasikan keputusan bersama ini dengan sebaik baiknya, B. Mengupayakan terus menurus terciptanya iklim yang kondusif dan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran netralitas oleh pegawai ASN, saya hadir di acara tersebut bukan untuk kampanye dan bukan untuk berpolitik tetapi saya hadir untuk pengawasan seperti diatur dalam keputusan diatas tersebut," paparnya.


    " Salah satu media online memuat berita tentang saya melakukan aktivitas politik, saya hadir untuk pengawasan, saya tidak berkampanye, tidak mengajak seseorang untuk mendukung calon A atau B, dan saya tidak memakai atribut kampanye, tetapi malah saya disebut oknum," ucapnya.


    Tambahnya, Di nomor 7 dalam keputusan bersama tersebut juga disebutkan, Monitoring dan evaluasi tindak lanjut pelaksanaan keputusan bersama sebagai mana dimaksud pada diktum kedua huruf e, tercantum dalam lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan bersama ini, jadi jelas saya sebagai monitoring disitu bukan untuk kampanye seperti yang dituding diberita tersebut," pungkasnya.


    Fadly P.B/admin

    Komentar

    Tampilkan