-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Salah Satu Oknum Guru P3K SDN 104238 Desa Telaga Sari Menghalangi Tugas Wartawan dan Bersikap Arogan

    Metronewstv.co.id
    Saturday, November 18, 2023, 01:12 WIB Last Updated 2023-11-17T18:16:47Z

    Deli Serdang - Salah satu oknum guru P3K SDN 104238 Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa inisial JLG, menghalangi tugas wartawan dan juga bersikap arogan kepada awak media yang ingin mengkonfirmasi kepala sekolah. Sebagai tugas Profesional para Jurnalis  dan wartawan Untuk mencari tahu kebenaran kabar tersebut. Kamis 16/11/2023.


    Kami beberapa wartawan datang ke sekolah bersangkutan untuk mendapatkan informasi akurat. terkait pembangunan gedung perpustakaan yang sudah selesai di bangun, Namun awak media bukannya informasi dan klarifikasi yang diperoleh, justru sebalik nya, Beberapa awak media mendapatkan perlakukan yang tidak baik dari Guru P3K SDN 104238 telaga sari tanjung morawa. 


    JLG seorang Guru P3K yang berkemeja batik Deli Serdang, mengaku guru dan anggota LSM AMPK mendatangi para wartawan di salah satu tempat bangunan baru perpustakaan  sekolah tersebut. Dengan suara lantang nya dan arogansi nya, guru P3K inisial JLG langsung mempertanyakan keberadaan wartawan. “Ada apa ini bawa-bawa wartawan,” katanya.


    Mana KTA kalian, biar saya foto, dan bahkan menyampaikan Guru P3K juga mengatakan saya tak takut kalian, mau kalian telepon pun kepada kepala dinas pendidikan mau siapa pun, kalau perlu laporkan sekalian Ke Jokowi tak takut, tandai muka aku bilang nama aku lumban gaol, aku tak mau tahu ini daerah kekuasaan ku, tak ada kepala sekolah, jadi segera keluar dari sini, sebelum saya gembok pagarnya, Ucap Lantang guru P3K tersebut.


    Kericuhan kecil sempat terjadi para wartawan jelas tidak terima dengan perlakuan oknum guru P3K tersebut. Menanggapi hal ini, di minta lsm kpk ri rusmanto akan melakukan buat pelaporan kepada pihak polresta deli serdang, untuk guna  Pembelaan Wartawan dan lsm rusmanto menyayangkan masalah tersebut.


    Kamis, tanggal (16/11/23), LSM RI Rusmanto menyebut bahwa oknum guru PPPK tersebut telah melakukan arogansi terhadap pekerjaan wartawan. Sebagai profesi yang dilindungi undang-undang no 40 tahun 1999 Pers,  jelas sikap tersebut merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran.


    Pekerjaan wartawan itu dilindungi undang-undang. Jadi tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun, termasuk melakukan intimidasi,” ungkap Rusmanto LSM KPK RI.


    Terangnya, kalau memang perlu akan menyiapkan langkah hukum jika masalah ini terus berlarut. Menurutnya, oknum guru PPPK  di sekolah tidak perlu alergi menghadapi wartawan ketika terjadi dugaan permasalahan. Pekerjaan wartawan, lanjutnya, memiliki standar aturan dan etika yang tinggi.


    Sandaran etis dalam bekerja tidak bisa ditawar dalam pekerjaan wartawan. Jadi tidak perlu alergi, apalagi menghindar jika ada wartawan yang ingin menggali informasi,” ungkap Rusmanto LSM KPK RI


    Guru juga dilindungi undang-undang dan pasti memahami bagaimana profesi dan etika masing-masing, sehingga sangat disayangkan jika hal ini terjadi.


    Kedatangan kami yang bertujuan mengkonfirmasi kebenaran yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut, namun disambut sikap temperamen dan arogan oleh oknum guru PPPK JLG.


    Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan saat ini belum kami hubungi dan tidak mengetahui permasalahan yang terjadi, tetapi pihak wartawan sudah Konfirmasi kepada korwil Kecamatan Tanjung Morawa, masalah ini sudah disampaikan Korwil Tanjung Morawa menunggu hasil klarifikasi terhadap guru P3K tersebut, imbuhnya.


    Di minta Kepada Plt Bupati Deli Serdang, Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan Menindak dan memproses Guru P3K yang telah menghalangi tugas wartawan.


    (HTN)

    Komentar

    Tampilkan