-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Polsek Sungsang Behasil Amankan Pelaku Pencurian Tiang Siku PT PLN ULTG Borang

    Wednesday, November 29, 2023, 11:53 WIB Last Updated 2023-11-29T05:23:03Z

    BANYUASIN - Polsek Tanjung Lago Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan LP/ B 26 / XI / 2023 / Sumsel/ BA/ sek/Polres Banyuasin / Polda Sumatera Selatan tanggal 22 November 2023.


    Kapolsek Tanjung Lago Iptu Ismail Hasan Nasution S Tr K mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin tanggal 23 November 2023 sekira jam 08.00 WIB di Desa Mulia Sari Kec. Tanjung Lago Kab. Banyuasin


    "Pelaku adalah U (36 ) seorang buruh harian lepas yang beralamat di Desa Karang Anyar Kec. Sumber Marga Telang Kab. Banyuasin. ," kataKapolsek Tanjung Lago Iptu Ismail Hasan Nasution S Tr K, Pada Rabu(29/11).


    Lanjut Kapolsek, bahwa, Tersangka U (36) mencuri Tiang siku beserta Baut tower yang berada di Blok 89,90,91 dan Blok 92. 


    Akibat kejadian tersebut korban PT. PLN ULTG BORANG mengalami kerugian sebesar Rp. 47.000.000., ( Empat Puluh Tujuh juta rupiah ) dan melaporkan ke Polsek Tanjung Lago. 


    Pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 sekira pukul 09.00 wib, Kapolsek Tanjung Lago Iptu Ismail Hasan Nasution ,S.Tr.K mendapat informasi dari Masyarakat tentang keberadaan pelaku pencuri Tiang siku beserta Baut tower milik  PT. PLN ULTG BORANG 


    "Atas informasi tersebut Kapolsek Tanjung Lago Meninstruksikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago Ipda Miswadi Saputra SH MH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” Jelas dia


    Kemudian, Kanit Reskrim memimpin anggota opsnal Polsek Tanjung lago untuk melakukan penyelidikan di Desa Karang Anyar Kec. Sumber Marga Telang, setelah itu tim melakukan observasi keberadaan terduga pelaku dan sekira pukul 15.00 wib setelah dipastikan terduga pelaku.


    “tim opsnal polsek Tanjung Lago Langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku  tanpa perlawanan serta pelaku mengakui perbuatannya.    “ Jelas Kapolsek


    "Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa 1 unit sepeda motor honda beat bewarna hitam, 1 bilah parang dengan panjang 50cm, 1 helai jeans bewarna hitam, 1 helai baju kaos biru, 1 buah topi bewarna coklat , 1 buah  kunci pas ukuran 24 dan 1 buah kunci pas berukuran 22, “tandas dia.



    ( Alam )

    Komentar

    Tampilkan