-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Polsek Pagar Merbau Menggelar Minggu Kasih di Gereja HKBP Sumberejo

    Metronewstv.co.id
    Sunday, November 12, 2023, 18:34 WIB Last Updated 2023-11-12T11:34:53Z

    Lubuk Pakam - Untuk mempererat hubungan silaturahmi bersama masyarakat khususnya jemaat gereja hkbp Desa Sumberejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli serdang,jajaran  polsek Pagar Merbau mengadakan minggu kasih ke gereja hkbp desa sumberejo. Minggu 12/11/2023.


    Tujuan digelarnya minggu kasih yakni untuk mempererat hubungan polri dengan jemaat dan sekaligus  memberikan himbauan agar masyarakat atau jemaad hkbp sumberjo diwilayah hukum polsek Pagar Merbau tetap menjaga keamanan dan kenyamanan dilingkungan  dan hindari perbuatan perbuatan yang melanggar hukum.


    Aiptu Musa ginting mengungkapkan, Polri selalu memberi kenyamanan dan keamanan  begitu juga polri tetap  menberi  himbauan dan arahan  supaya orang tua tetap ikut berperan aktif dalam pengawasan anak remaja  yakni melarang memakai kendaraan roda dua  kenalpot blong yang dapat menngganggu, mabuk mabukan, narkoba,dan melakukan keributan atau tawuran, ucap Aiptu musa ginting.


    Selanjutnya Aiptu musa juga mengatakan, mari kita ciptakan kenyamanan dan keamanan dilingkungan kita, dan jangan segan segan menghubungi pihak polsek atau Babinkamtibmas setempat apabila ada permasalahan yang bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan  dimasyarakat, kami siap hari 24 jam apabila ada oknum yang dapat menggangu ketentraman dilingkungan masyarakat, Tanpa dukungan masyarakat tugas polri tidak  dapat bekerja dengan maksimal, harapan polri  ciptakan lingkungan kita aman dan kondusif.


    Selanjutnya Aiptu E Pangaribuan selaku Babinkamtibmas Desa Sumberjo mengungkapkan, saya selaku Babinkamtibmas Desa Sumberjo sangat berharap,semoga Desa Sumberjo tetap aman dan kondusif, dan saya pinta keseluruh warga desa Sumberjo apabila ada permasalahan  utamakan terlebih dahulu  musyawarah mufakat yang dihadiri pemerintah desa serta tokoh masyarakat tanpa merugikan salah satu pihak supaya permasalahan dapat  terselesaikan  tanpa melalui jalur hukum,tegas Aiptu E Pangaribuan,


    (Rudol Munthe/Admin)

    Komentar

    Tampilkan