-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Pemilik Barang Haram Tidak Ditangkap, Hanya Dua Orang Kurir Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau

    Thursday, November 2, 2023, 15:53 WIB Last Updated 2023-11-02T08:53:44Z


    Pekanbaru
    , - Seorang kurir narkoba inisial FL  yang menjadi tahanan Ditresnarkoba Polda Riau mengaku bahwa dirinya bersama seorang temannya inisial RR ditangkap oleh jajaran Polda Riau namun pemilik barang haram tersebut tidak ditangkap.(2/11/23).


    Menurut salah seorang keluarga FL yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa dirinya mengetahui penangkapan terjadi pada tanggal 11 Oktober 2023 di Bundaran Air Hitam Pekanbaru.


    Setelah mendapatkan informasi bahwa FL dan RR sedang ditahan di Polda Riau, keluarga menjenguk dan menanyakan kronologis penangkapan, FL alias LS mengungkapkan bermula dirinya bersama rekannya RR disuruh oleh inisial WB yang diketahui seorang bandar untuk mengantar narkoba jenis Sabu kepada salah seorang pembeli.


    Namun secara tiba-tiba dirinya FL dan rekan RR ditangkap oleh jajaran Polda Riau, dan saat diinterogasi dirinya menyampaikan bahwa pemilik barang haram adalah WB dan mereka hanya disuruh.


    "Saya berani tanggung jawab kalau saya hanya disuruh oleh pemilik barang yaitu WB, dan awalnya saya tidak tau kalau yang di antar adalah Narkoba,"ungkap FL.


    FL juga menyampaikan bahwa saat di periksa di penyidik Ditresnarkoba Polda Riau dirinya juga menyebutkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) nama pemilik barang dan yang menyuruh adalah WB.


    Dengan menunjukkan history handphone dan transaksi rekening menggunakan nama WB.


    "Saya sudah tanyakan kepada FL sewaktu berada di tahanan Polda Riau tentang kronologi kejadian pengkapan, bahwa FL menyebutkan hanya disuruh oleh WB selaku bandar yang mendapatkan narkoba jenis sabu dari pemasok yang berada di dalam lapas,"ujar Keluarga FL.


    Keluarga tersangka FL berharap kepada Polda Riau agar penegakan hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan si pemilik barang yang menyuruh FL dan RR untuk mengantar pesanan sabu juga ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


    "Kita harapkan jajaran kepolisian Polda Riau dapat menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya dan tidak tumpang tindih, karna sudah jelas video pengakuan oleh FL bahwa dirinya hanya disuruh oleh WB untuk mengantar narkoba, namun si pemilik barang yang diketahui seorang bandar masih berkeliaran,"harap Keluarga FL.


    Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono, S.St MK saat dikonfirmasi wartawan, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan.


    Putra/Admin

    Komentar

    Tampilkan