-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pelaku Pencurian Kendaraan Mobil Truck Diamankan Polsek Talang Kelapa

    Friday, November 24, 2023, 10:01 WIB Last Updated 2023-11-24T04:58:40Z

    BANYUASIN - Menindaklanjuti laporan dari Andi Nofriandi (45), Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan mobil truck di parkiran warung pecel lele Pakde Blemot jalan Palembang Betung km 13 KelurahanTanah Mas Kecamatan Talang Kelapa.


    Diketahui korban adalah Joni (61) seorang karyawan swasta yang beralamat di Jalan Lingkar Barat No 68 RT 35 Kelurahan/Desa Mayang Mangurai Kabupaten Alam Barajo Kota Jambi.


    "Sementara pelaku adalah AA (35) seorang pekerja buruh harian lepas yang beralamat Prabumulih Dusun Bakaran Kota Prabumulih Timur," kata Kapolsek Talang Kelapa AKP Aprilya Ramahadani S SH SIK kepada wartawan, Jum'at (24/11).


    Menurut Kapolsek, kejadian tersebut diketahui pada Selasa tanggal 21 November 2023 sekira jam 07.30 WIB di parkiran warung pecel lele Pakde Blemot jalan palembang betung km 13 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.


    Lanjut Kapolsek, pelaku mengambil 1 unit kendaraan mobil truck yang sedang Andi gunakan yang saat itu sedang parkir di rumah makan pecel lele Pakde Blemot . Ketika korban selesai makan di rumah makan tersebut korban tertidur didepan warung sedangkan mobil  truck. nya di parkir di belakang rumah makan,


    "Ketika korban bangun dari tidurnya dan mau mengambil mobilnya yang sedang di parkir tersebut ternyata mobil tersebut sudah tidak ada lagi ,akibat kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian hilang 1 unit mobil merk Mitsubishi Colt Diesel  Nopol BH 8978 NV , Nosin : 4D84T - X98650 , Noka : MHMFE84PWMK020497 warna kuning," jelas dia.


    Atas kejadian ini korban mengalami kerugian dengan ditafsir kerugian senilai Rp 400.000.000 ( Empat Ratus Juta Rupiah) dan segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Talang Kelapa," tambah dia.


    Dikatakan Kapolsek, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa tanggal 21 November 2023 sekira jam 22.45 WIB, dimana anggota reskrim dan opsnal Polsek Yealang Kelapa mendapatkan informasi keberadaan pelaku.


    Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa dipimpin oleh Panit Iipda Agum Marenra S.Tr.K untuk menuju Keberadaan pelaku di Kecamatan Sungai keruh Kabupaten Musi Banyuasin setiba ditempat team Opsnal berhasil mengamankan pelaku selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut.


    "Barang bukti yang turut disita dari tangan pelaku yakni 1 unit mobil merk Mitsubishi Colt Diesel  Nopol BH 8978 NV , Nosin : 4D84T - X98650 , Noka : MHMFE84PWMK020497 warna kuning ,beserta STNK dan Kunci Kontak," tandas dia.


    ( Alam )

    Komentar

    Tampilkan