-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Tanjung Heran Diduga Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, November 22, 2023, 10:29 WIB Last Updated 2023-11-22T03:29:40Z

    TANGGAMUS - Wabah covid 19 pada tahun 2020 silam ternyata masih berimbas banyak dalam dunia pendidikan. Prediksi loss learning kian nyata dialami siswa siswi. Tak hanya itu anggaran pemerintah di sektor pendidikan diduga kuat banyak diselewengkan oleh pihak terkait.


    Dana Bos reguler yang dikucurkan pemerintah kepada sekolah pada masa pandi covid 19 diduga kuat banyak dimanipulasi dan diselewengkan oleh oknum kepala sekolah dan antek anteknya.


    Pembelajaran online siswa dari rumah ternyata tak mengurungkan niat jahat oknum  kepala sekolah menggemukkan anggaran untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini diketahui dari jejak digital laporan bos secara online dari tahun 2020 hingga 2023. 


    Fakta jejak digital laporan bos itu terlihat dari masih adanya laporan kegiatan ekstra kurikuler, assesmen dan evaluasi belajar dengan dana pantastis dan irasional. Padahal, kegiatan ekskul pada masa pandemi dilarang dilakukan, tetapi anggarannya masih besar dan cenderung diselewengkan.


    Indikasi penyimpangan tersebut tampak di salah satu sekolah di kecamatan pugung, Tanggamus,Lampung,  tepatnya di SDN 1 tanjung heran. 


    Dari penusuran media ini di lapangan, SDN 1 Tanjung heran dipimpin oleh Buyung kaurani,s.pd.sd.,m.m. Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah ini menjabat sejak tahun 2017 hingga sekarang. 


    Berdasarkan data yang dihimpun media ini, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah ini pada tahun 2020 sangat pantastis dalam penggunaan anggarannya. Pada tahun 2020, anggaran pada masa pandemi covid 19, SDN 1 tanjung heran, pugung.,menganggarkan dana ekskul dan kegiatan pembelajaran  .sebesar Rp.11, 465.000,-.dalam satu tahun,Anggaran sebesar ini seharusnya tidak ada karena siswa dan siswi belajar di rumah dan ada larangan dari kementerian pendidikan untuk tidak melakukan kegiatan ekskul dan proses pembelajaran tatap muka. Jadi dalam hal ini anggaran ini di duga menyimpang dari ketentuan dan cenderung ditilep alias dikorupsi oleh oknum kepala sekolahnya.


    Anggaran fantastis tahun 2020 juga nampak dalam administrasi kegiatan sekolah di tahap 1,2 dan 3, yang di total yang menelan biaya berkisar Rp. 57.780.650


    dan perawatan sarana sebanyak Rp.26.609.000.Dana BOS sebesar ini diterapkan disekolah padahal kegiatan belajar mengajar tidak efektif karena masa pandemi. 


    Setali Tiga uang pada tahun 2020, pada tahun 2022, oknum kepala sekolah juga menganggarkan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di tahap 1 , Rp. 900.000 tahap 2 , 28.264.500. Tahap 3. 10.211.000


    Dari informasi di dapat dari seorang guru di sekolah tersebut yang minta namanya dirahasiakan, kalo ditahun 2020 sepengetahuan saya kami sekolah nya daring, untuk kegiatan eskul sendiri tidak ada di tahun 2020 tersebut dikarnakan tidak ada pembelajaran tatap muka, 


    Lanjut lagi keterangan dewan guru tersebut, untuk biaya pemeliharaan sekolah di tahun 2022 itu cuma ngecat dinding aja, kemungkinan untuk biaya nya sendiri habis sekitar 3 juta. ''Ungkapnya 


    Masih diketerangan guru tersebut di tahun 2023 itu kepala sekolah nya cuma bikin paping blok buat parkir, kepala sekolah nya kadang tidak memikirkan pemeliharaan sekolah kalo tidak ditegur ", ujar dewan guru


    Dari data tersebut sangat jelas ada yang tidak beres dari penggunaan anggaran BOS tersebut yang cenderung manipulatif dan ada indikasi kuat dugaan korupsi oleh oknum kepala sekolah dan bendahara BOS. Sementara itu saat diminta konfirmasi oknum kepala sekolah tidak ada di tempat. 


    Hingga berita ini diturunkan ke meja Redaksi belum ada keterangan resmi dari kepala sekolah, masih dalam konfirmasi, 


    Carut marut pengelolaan dana BOS oleh oknum kepala sekolah dan bendahara BOS perlu ada pengawasan ketat baik tim BOS daerah dan pusat. Selain itu diharapkan pihak inspektorat dan lembaga penegak hukum lainnya dapat mengawasi dan menindak perilaku korup tersebut sehingga tujuan pendidikan dapat berjalan baik.


    (Fernando)

    Komentar

    Tampilkan