-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    MIRIS, Honor Tak Kunjung di Berikan Oknum Kades Kuat Dugaan Adanya Penyimpangan Dana

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, November 15, 2023, 22:00 WIB Last Updated 2023-11-15T15:00:43Z

    KABUPATEN LEBONG - Seorang Pimpinan Wilayah Desa yaitu Kepala Desa Berinisial (DS) Desa seblat ulu Kuat Dugaan Telah Melakukan Penyimpangan Dana Honorium Para Perangkat Desa, Kader posyandu, Satgas Desa, Kader KPM, serta Beberapa Anggota BPD desa. Desa Seblat ulu kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.


    Mengingat dan Menimbang Dengan Adanya UU NO 6 TAHUN 2014.TENTANG DESA. Pasal 26 ayat (1) uu 6/2014 Kepala Desa Bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa Melaksanakan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan desa, dan Pemberdayaan masyarakat Desa. 


    Salah satu dari Perwakilan BPD Desa ( F) Keluhkan Dan Mengatakan "Penyaluran Tahap Dua ADD & DD di bulan Agustus dan Seharusnya Diperuntukan Untuk Pembayaran Honor Perangkat Desa  Terhitung Dari Bulan Mei  hingga Agustus 2023 , Kami  Belum Menerima Honorium Kami dan Hingga sekarang Belum ada Kejelasan Yang Fositip.Sehingga Kami selaku perwakilan secara Langsung Melapor Adanya Hal Tersebut Di Polres Lebong. Rabu, 15/11/2023  Jelasnya pada Media  sa'at di compirmasi.


    Dan Ini Merupakan Pengaduan Pihak Kami yang Kedua, yang Pertama masih Dalam Penyelidikan, Dan tentunya masih Dalam Proses,  dan Laporan Hari ini adaalah Laporan Tentang Adanya Dugaan Penyimpangan Dana Honurium Perangkat Desa  Dan Honorium Lainnya. Dan Di dalam Hal  ini kami sudah Mengumpul  Beberapa Data yang di anggap Perlu Dalam Melapor ke Pihak Penegak Hukum


    Perangkat Desa, Anggota BPD, KADER POSYANDU, Satgas Desa, Linmas Desa, kader KPM, satgas PPA Terhitung dari Bulan Mei sampai Bulan Agustus Belum Terima Honor.Inilah Anggota kami  dan memang dari Bulan mei hingga agustus 2023 hak kami belum Kami Terima  sedangkan Kami sa'at ini sangat Membutuhkan Uang itu di sa'at Musim  EL NINO sekarang ini ungkapnya lagi.


    Kami Berharap Dengan adanya Permaslahan Ini jelas  Pjs Kepala Desa( Ds) Telah Menyalahi Kewenangan Tugas sebagai Aparatur Pemerintah,  semoga Pihak pihak Terutama Pemerintah Daerah dapat Memberi Teguran pada Oknum Kepala Desa tersebut. Dan  Dari Pihak APH , agar Dapat Membantu Dan  menangani  Permasalahan ni sesuai Jalur  Hukum Negara yang Ada. Lanjutnya lagi


    Dengan adanya Hasil Compirmasi, Awak Media hingga sa'at ini Kepala Desa Tidak Menjawab dan Tak dapat di compirmasi melalui Wafshapp, sampai Berita ini di Terbitkan.


    (Munawar.kh/Admin)

    Komentar

    Tampilkan