-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Lapor Pak Polisi,Kami Warga Saentis Percut Seituan Meminta : Tangkap Pengelola Judi Tembak Ikan Berinisial Juntak

    Thursday, November 2, 2023, 15:21 WIB Last Updated 2023-11-02T08:21:10Z

    Gambar hanya ilustrasi

    DELISERDANG,-Maraknya mesin berkedok ketangkasan meja judi tembak ikan seperti yang berada di Jalan Kali Serayu Desa Saentis tepatnya di rumah salah satu warga yang berinisial S hingga kini bebas beroperasi di Wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan dan sangat meresahkan warga sekitar.


    Pasalnya, perjudian tersebut tidak jauh dari rumah ibadah (Mesjid) semakin menggila.


    Dampak negatif dari perjudian tersebut sangatlah mengerikan, mulai dari perampokan,maling, dan begal,Hal itu disampaikan warga sekitar yang berdomisili tak jauh dari lokasi judi tembak ikan tersebut.


    Menurut warga berinisial L mesin judi tersebut berada di kediaman seorang warga inisial S dan oknum pemilik mesin judi tembak ikan itu disebut sebut diduga berinisial Juntak, dan terkesan kebal hukum, karena hingga saat ini bisnis tersebut aman.


    WG menambahkan Lokasi perjudian tembak ikan itu buka 24 jam setiap harinya, Para pengemar judi dari luar pun ramai datang ke lokasi itu untuk bermain judi”, ujarnya.


    kampung ini sudah dikotori dengan praktek perjudian.Selain dilarang agama maupun Undang-Undang Pidana, apabila terpengaruh dengan judi itu juga dapat merusak para generasi muda yang ada dikampung ini bang, ungkap L.


    Sementara itu, salah seorang warga lainnya berinisial JA juga mengatakan, sejak mulai beroperasinya perjudian tembak ikan itu disini, hingga kini tidak pernah ada tindakan yang tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH). “Sepertinya pemilik/bandar judi itu tidak tersentuh hukum”, pungkasnya.


    “Kami selaku Warga sangat resah, dan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polsek Percut Sei Tuan maupun Polrestabes Medan bila perlu Polda Sumut menutup lokasi perjudian tembak ikan itu, dan menangkap pemilik/bandar judi yang terkesan kebal hukum tersebut”, ungkap JA kesal.


    (Darma girsang/ Admin)

    Komentar

    Tampilkan