-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Lapor Pak Kapolda Tangkap Pemilik Kayu Ulin Tanpa Dokuman Dari Kalteng di Duga Milik Albahri Alias Perdi Desa Paal Perjual Belikan

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, November 22, 2023, 18:12 WIB Last Updated 2023-11-22T11:12:43Z

    Melawi, Kalbar - Ditemukan Awak media sebuah mobil truk bermuatan Kayu Balok dan Papan Ulin dengan leluasa tanpa mengantongi dokumen apapun asal usul kayu yang sedang bongkar muat dari Truk ke mobil Peck Up  di Desa Pall Nanga Pinoh, Selasa, (21/11/2023)


    Penemuan trak kayu ulin tersebut ini diduga dari hasil pembalakan liar dari hutan kalteng untuk dan diduga kuat untuk diperjual belikan di Kabupaten Melawi.


    Berawal dari adanya informasi salah satu warga masyarakat Kabupaten Melawi, yang melintas jalan Keramat Raya, Dusun Belian Permai, desa Paal, di duga milik salah satu pengusaha kayu olahan Belian dengan Ukuran 9x9 panjang 4 meter, 1 truk KB. 8754 JA, muatan kurang lebih 100 btg dan Papan Belian/Ulin 100 keping, yang terparkir dipinggir jalan, sedang menurunkan kayu dan beberapa batang kayu langsung di muat ke dua unit pick up tersebut.


    Salah satu warga masyarakat Melawi yang namanya tidak ingin di sebutkan, menyampaikan kepada wartawan ini melalui Chat WhatsApp. Selasa, (21/11/2023).


    Bahwa diduga pemilik kayu ulin Albahri berukuran 9x9 panjang 4 meter, yang diduga dibawa dari wilayah PT. SBK, Kalteng yang di jual ke Kabupaten Melawi, Propinsi Kalimantan Barat.


    "Belian, 9x9  pyng  4 mter, PT sbk, Perdi  yg punya kayu, Kayu Belian bukan pakai sendiri  1 Minggu kadang 1 kali  klu yg dua meter tu 1 Minggu 2 kali tu jual  di wilayah  kabupaten Melawi bukan usus pakai sendiri tu di jual   siapa mau beli" Ungkap RK


    Tambahnya, inisial ( RK ) kayu Ulin ukuran 9 × 9 panjang 4 meter biasa di jual Rp. 190.000 perbatang, dan Ulin ukuran 2 Meter Perbatang Rp. 70.000,- 


    Saat di konfirmasi beberapa awak media kelapangan yang mengakui dirinya pemilik kayu tersebut, Albahri menyampaikan "kayu tersebut baru datang kepinoh, ini yang di bongkar mau langsung di bawa ke KKLK, kayu belian tersebut berasal dari Kalteng" Ujar Albahri


    "Kami kerja hanya ngogak makan" jawab Albahri pada awak media.


    Pada hari yang sama, salah satu awak media komfirmasi dengan pihak APH Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafai'i menyampaikan "Terimakasih infonyanya kita selidiki, lanjutnya info sementara untuk buat rumah di bemban", ucap Kapolres kepada salah satu Awak Media.


    Dalam hal ini, Ketua DPC Laki Kabupaten Melawi, Rafinus Kanoh,A.Md berharap kepada pihak APH tidak mengabaikan peredaran kayu ulin tanpa dokumen tersebut dan segera melakukan tindakan tegas, karna telah melakukan pembalakan, penebangan, serta pengolahan hutan secara liar sudah dapat di katagorikan dapat merusak ekosistem alam yang kita cintai ini. Pungkasnya


    (Rb., Ms)

    Komentar

    Tampilkan