-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Klarifikasi Beberapa Ormas Melawi Sikapi Atas Pemberitaan Pengunaan Kayu di Kabupaten Melawi

    Metronewstv.co.id
    Thursday, November 23, 2023, 07:14 WIB Last Updated 2023-11-23T00:14:58Z

    Melawi - Terkait pemberitaan tentang truk bermuatan kayu yang sempat diberitakan yang sudah ditayangkan dimedia metronewstv.co yang berjudul “Lapor Pak Kapolda Tangkap Pemilik Kayu Ulin Tanpa Dokuman Dari Kalteng di Duga Milik AL Perjual Belikan” tayang pada Selasa, (21/11/2023).


    Diketahui dari penjelasan yang didapat beberapa sumber media ini dilapangan saat dikonfirmasi langsung kebenaran kayu tersebut kepada pemilik menyampaikan bahwa kayu tersebut akan digunakan untuk keperluan sendiri, bukan untuk diperjual belikan.


    “Iya Bg, kayu itu baru datang ke pinoh mau diantar langsung ke KKLK Desa Tanjung Sari, untuk digunakan sendiri, bukan dijual,” terangnya. Selasa, (22/11/23) malam.


    Sementara Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Melawi Muhammad Abdurrahman, turut mengomentari terkait penggunaan kayu lokal, menurutnya pengunaan bahan baku kayu khususnya kayu ulin atau belian sudah menjadi kearifan lokal.


    Karena kayu ulin tersebut digunakan sebagai pondasi dasar bangunan rumah, mengingat georafis wilayah melawi rawa dan lahan gambut, maka penggunaan bahan kayu sudah menjadi keperluan umum masyarakat dalam membangun rumah bahkan pembangunan proyek pemerintahan.


    “Bahan baku untuk pembangunan rumah bahkan proyek pemerintah rata-rata di Melawi menggunakan bahan kayu. Terkait penggunaan kayu lokal kita minta juga Eksekutif, Legeslatif dapat duduk bersama APH membuat semacam Perda penggunaan Kayu Lokal,” harapnya.


    Rafinus Kanoh, Ketua LAKI Kabupaten Melawi sekali lagi menekan kan, agar ada upaya Pemda melahirkan PERDA terkait penggunaan kayu lokal tersebut jadi tidak ada lagi terkesan ilegal",ucapnya.


    Hal senada disampaikan Ketua PC. Kin-Projamin Kabupaten Melawi Sikapi Atas Pemberitaan Terkait Aktivitas Kayu di Kabupaten Melawi. 


    Ketua Kin - Projamin Kabupaten Melawi Jumain mengatakan terkait pemberitaan di beberapa media tentang peredaran kayu di Kabupaten Melawi sejatinya diduga ada sedikit miskomunikasi antara penulis dan penerbit berita. 


    Menurut penelusuran dilapangan pada dasarnya kayu tersebut sama sekali tidak di perjual belikan atau di perdagangkan. Menurut keterangan yang bersangkutan itu kayu murni di datangkan untuk keperluan masyarakat membangun rumah tempat tinggal.


    “Perlu kita ketahui bahwa mayoritas bangunan rumah maupun gedung baik pribadi maupun bangunan pemerintah di kabupaten Melawi 100 persen bahan utamanya masih menggunakan kayu,” ucap Jumain kepada media ini.


    Jumain, berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bisa memaklumi situasi dan kondisi Topografi sosial yang ada di kalangan masyarakat khususnya kabupaten Melawi. Kayu merupakan bahan baku yang fleksibel, serbaguna, dan salah satu bahan baku konstruksi yang berkelanjutan.


    (Musa)

    Komentar

    Tampilkan