-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Ketua DPC SPRI Kaur Akan Melaporkan Oknum Wartawan yang Mengambil Fotonya Tanpa Izin

    Monday, November 13, 2023, 10:04 WIB Last Updated 2023-11-13T03:04:51Z


    Kaur
    , - Di tengah kemajuan teknologi digital, kecepatan penyebaran informasi dan mengambil gambar menjadi begitu mudah. Sayangnya, kebebasan ini kadang disalah gunakan, ada beberapa media  mengambil foto tanpa izin hak cipta dan privasi individu.


    Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli, menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap oknum wartawan yang diduga melanggar hak cipta dan UU ITE dengan mempublikasikan fotonya tanpa izin. Tindakan ini tidak hanya dianggap pelanggaran etika jurnalistik, tetapi juga sebagai campur tangan terhadap hak cipta pribadi.


    Epsan mengatakan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum, ini menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hak-hak pribadi. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi oknum wartawan untuk selalu menjunjung etika dalam menjalankan tugas jurnalistik, ungkap Epsan kepada awak media ini minggu (12/11/2023). 


    Ketua DPD SPRI Bengkulu, Aprin Taskan Yanto, menyatakan bahwa pengambilan dan penggunaan foto tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta yang serius, ditegaskan oleh Undang-Undang Hak Cipta dan UU ITE. Sanksi hukum dapat diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk denda hingga penjara.


    "Langkah selanjutnya adalah melaporkan pelanggaran ke pihak berwenang, menyerahkan semua bukti yang telah dikumpulkan. Ini bukan hanya melindungi hak cipta, tetapi juga privasi pribadi yang merupakan hak dasar setiap individu," kata Aprin. 


    Selain itu, Aprin juga menekankan perlunya media memastikan verifikasi dan konfirmasi sebelum menyajikan informasi. Mengungkap nama tanpa konfirmasi tidak hanya merugikan individu secara pribadi dan profesional, tetapi juga melanggar kode etik jurnalistik.


    Dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyajikan berita yang akurat sambil menjaga etika dan privasi individu. Kesepakatan kami akan melaporkan oknum wartawan yang menerbitkan berita tanpa konfirmasi, keputusan bersama dalam menegakkan standar etika jurnalistik, tutup Aprin. 


    Ilpi.T/Saron. T

    Komentar

    Tampilkan