-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kepala Desa Sukamandi Hilir Bersama Kepala Dusun di Duga Terima Suap Dari Pengusaha Galian C Ilegal

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, November 14, 2023, 09:01 WIB Last Updated 2023-11-14T02:01:44Z

    Deli Serdang - Merajalela nya Pengusaha galian c yang ada di bantaran sungai ular Desa sukamandi hilir Kecamatan Pagar merbau disebabkan Kades Bahrul, S.Pd di duga menerima imbalan/Suap melalui Kepala Dusun nya. Senin 13/11/2023.


    Janji Kades sukamandi Hilir untuk menutup galian c ilegal yang meresahkan masyarakat dan merusak ekosistem sungai dan lahan pertanian hanya lah Hisapan Jempol. 


    Terbukti tidak mampu dan tegas nya Kades Bahrul, S.Pd menghentikan dan menangkap alat berat yang ada di lokasi galian tersebut. 


    Aksi dan razia yang di gelar Kades Sukamandi Hilir bersama Perwakilan BWS hanya lah sebagai Sandiwara, untuk mengelabui awak media/Wartawan,LSM dan Masyarakat. 


    Dari Keterangan Diatas, Dugaan kuat Kepala Desa Sukamandi Hilir dan Kepala Dusun menerima Suap dari pengusaha galian c, untuk memuluskan pekerjaan, penambangan tanah yang ada di bantaran sungai.


    Adapun aksi dan razia yang di gelar di lokasi galian, hanya kepura - puraan saja, agar Kades bersama Kadus nya tidak ketahuan kalau mereka menerima suap dari pengusaha galian c setiap minggu nya


    Kades sukamandi hilir menggelar serta membuat Aksi dan razia hanya berjalan kurang lebih 3 jam, setelah selesai sholat jumat tertanggal (10/11) tidak adalagi, yang  tertinggal hanya Trantib Kecamatan Pagar merbau, wartawan, dan LSM, justru Kades sukamandi hilir tidak lagi menampakan lagi wajah nya dilokasi galian. 


    Diminta kepada Bupati Plt Deli Serdang, Inspektorat Dinas PMD, Kejaksaan lubuk pakam dan Camat Pagar Merbau agar menindak dan menyelidiki dan memproses Kades dan Kadus Sukamandi yang di duga menerima Suap dari Pengusaha galian c ilegal di desa nya. 


    Kepala Desa Sukamandi hilir Bahlul di Duga menyalagunakan jabatan nya dengan membiarkan dan Melegalkan Pengusaha galian c sehingga pengusaha merajalela beroperasi di bantaran sungai ular desa sukamandi hilir, dan Kepala desa mengatakan kepada pengusaha galian c, kalau diri nya tidak pernah merasa keberatan kalau ada galian c di desa nya. 

    Bersambung... 


    (HTN/Admin)

    Komentar

    Tampilkan