SEKADAU,– Polda Kalbar - Mayat seorang pria ditemukan di Jalan Pemda, Desa Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, pada Senin (20/11) sekira pukul 13.40 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, mengkonfirmasi kejadian tersebut melalui Kapolsek Belitang Hulu IPDA Abdul Hadi. Identitas mayat diketahui bernama Meldianus Yakobus (47), warga Desa Bukit Rambat, Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau.
"Berdasarkan keterangan dari saksi, saat pertama ditemukan mayat tersebut dalam posisi telungkup, tepat di depan sepeda motor Honda Revo warna merah milik korban," ungkap Kapolsek IPDA Hadi,
Selasa (21/11/2023).
Di tempat kejadian, warga dan keluarga korban berkumpul untuk melihat kondisi korban. Kemudian anggota Polsek Belitang Hulu segera menghubungi petugas Puskesmas guna melakukan pemeriksaan luar serta memastikan kondisi korban.
"Dari hasil pemeriksaan petugas medis terhadap korban, bahwa kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban," ujar IPDA Hadi.
Pihak keluarga menjelaskan, seminggu sebelumnya korban sering mengeluhkan sesak nafas dan nyeri di bagian dada. Sebelum kejadian, pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB korban menyampaikan kepada anaknya (Aan) akan pergi belanja kebutuhan rumah tangga ke Desa Balai Sepuak.
"Anak korban sempat melarang korban untuk pergi, namun korban tetap memaksakan diri untuk pergi belanja. Dalam perjalanan pulang, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia," tambah IPDA Hadi.
Kepada pihak keluarga, kepolisian menyarankan agar dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, untuk mengetahui pasti penyebab kematian. Namun pihak keluarga menolak, mereka meyakini korban meninggal dikarenakan penyakit yang dideritanya.
"Alasan lain tentang penolakan otopsi adalah karena pihak keluarga ingin segera memakamkan jenazah korban mengingat seluruh keluarga sudah berkumpul di rumah korban," tandasnya.
(Musa)