-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Kades N3 Sutrisno Terkait Rangkap Dua Jabatan Tidak Bisa Hadir di Kantor Komisi 1 DPRD Labuhan Batu

    Metronewstv.co.id
    Friday, November 3, 2023, 18:05 WIB Last Updated 2023-11-03T11:05:52Z

    Labuhan Batu, - Terkaitnya kades N3 Sutrisno  kecamatan bilah Hulu Kabupaten Labuhan Sumatera Utara di laporkan media wartawan jumat dini 03 november 2023 ke Dewan Perwakilan Rakya Daerah Labuhan batu. 


    Adapun rapat tersebut ke kantor DRPD di pimpin Media Wartawan.hasil rapat di bahas dini hari ini jumat november 2023 sesuai Laporan wartawan kekantor DPRD Labuhan batu.


    Kami dari tim media yang hadir tidak setujuh terkaitnya kades N3 sutrisno merangkap dua jabatan. Sebab kades 3 menjabat salah satu perusahaan BUMN PT PN 3 Kebun Aek Nabara Utara dan kedua jabatan kades N3.


    Sesuai peraturan Daerah Kabupaten Labuhan batu no.4 thn 2022 pasal 58A yang berbunyi "hal pegawai BUMN /BUMD /BUMDES atau Swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terpilih dan di angkat menjadi kepala desa, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya selama kepala desa. 


    Komisi 1 DPRD Labuhan batu menyusetujuin dan memenuhin pengaduan laporan media wartawan karena itu tidak boleh ada jabatan kades menjadi 2 jabatan. Apa bila ada kades jabatan 2 sebaiknya salah satu di lepaskan /di undurkan,karena menyangkut terganggunya tugas salah jabatan yang di terima selama kades.


    Kami wartawan yang hadir saat di hari ini jumat november 2023 meminta kepada  DPRD Labuhan batu, Kabag hukum kadis PMD supaya cepat  menuntaskan masalah terkaitnya kades N3 sutrisno cepat di selesaikan dengan baik dan pada saat ini kades 3 N3 sutrisno belum juga ikut rapat dini hari atau belum hadir rapat tersebut. 


    Sebelum apabila ujar kami wartawan seluruh nya dini hari ini rapat RDP belum tuntas kami tuntut kemanapun dan kami wartawan tidak terima ada nya kades.2 jabatan. Fungsi kades adalah mengayomi masyarakat dan Telah di gaji pemerintah.


    Setelah rapat selesai di kantor DPRD komisi 1 Labuhan batu masih belum tuntas karena kades N3 belum hadir dan belum bisa menentukan. Kami kepada DPRD komisi 1 Labuhan batu, kabag hukum dan PMD supaya dapat cepat  membantu laporan/pengaduan Media Wartawan mengenai terkait nya kades N3 Sutrisno.


    Acara rapat di kantor DPRD Labuhan batu di hadirin awak media wartawan atau tim media wartawan yang hadir, komisi 1 DPRD  Labuhan batu, kabag hukum  dan kadis pmd.


    Dalam acara rapat tersebut membuat hasil fungsi yang baik dengan berjalan nya sampai selesai.


    (Madon Sopian Tambunan/Admin)

    Komentar

    Tampilkan