Bireuen - Anggota Komisi IV DPR-RI menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Dan Kesadaran Hukum Dalam Mengelola dan Menjaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari (29-30 Nopember ) 2023 bertempat di Aula Wisma Bireuen Jaya.
Kegiatan Bimtek hasil kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan Anggota Komisi IV DPR - RI, Ir H.T.A Khalid MM
Bimtek diikuti Ratusan Masyarakat Bireuen di 609 Desa dari 17 Kecamatan Kabupaten Bireuen.
Penceramaran dan kerusakan lingkungan hidup, kasus kebakaran hutan di Indonesia merupakan suatu permasahaan yang sangat serius, Maka dari itu perlu adanya penegakan hukum yang memiliki sebuah peran yang penting.
Penegakan hukum dapat dijadikan sebagai aturan untuk mengatasi permasalahan terhadap lingkungan hidup dengan berpedoman pada undang - undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.
Permasalahan lingkungan hidup dalam terutama kasus kebakaran hutan dapat menjadi salah satu pondasi yang di perkuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan ,penegakan hukum yang kuat akan sangat penting untuk bisa diterapkan, dilaksanakan serta di perkuat.
Dalam hal ini Anggota Komisi IV DPR - RI sangat mengharapkan Masyarakat untuk bisa menghindari atau menjaga berbagai kerusakan pada lingkungan.
Selanjutnya Ir.H.TA Khalid meminta Masyarakat benar - benar dapat memilih Anggota Dewan yang memiliki pola pikir bisa membangun daerah dalam membantu keluhan Masyarakat melainkan bukan untuk kepentingan Pribadi.
Ia juga memohon dukungan kepada Masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang agar dirinya bisa terpilih kembali, demi membantu berbagai keluhan Masyarakat.
(Hendra)