-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Gawat Bah!! Walaupun Sudah Diseser Pihak Polda Sumut Dan Diberi Garis Polisi,Judi Tembak Ikan Yang Tak Jauh Dari Mapolsek Perbaungan Tetap Beroperasi" Diduga Kapolsek Dan Kapolres Terima Upeti"

    Friday, November 3, 2023, 23:27 WIB Last Updated 2023-11-03T16:27:48Z


    Serdang Bedagai,- Sesuai larangan yang di atur oleh pemerintah Republik Indonesia dalam tindak Pidana Perjudian mesin tembak ikan ini disusun pada Pasal 303 KUHPidana Jo.Pasal 2- UU No.7 Tahun1974 terkait penertiban perjudian yang melihat dari artian Judi yang ditetapkan pada isian Pasal 303 ayat (3) KUHPidana. atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah


    Dengan Undang-undang tersebut masih saja ditemukannya judi tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Perbaungan.


    Seperti yang ada di desa Galuh dusun IV kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, keberadan judi tembak ikan tersebut tidak jauh dari kantor Polsek Perbaungan milik Alung dan Aseng Kayu.


    Dua rumah dijadikan tempat judi tembak ikan ini seakan ada pembiaran terhadap pihak kepolisian setempat yang terus beroperasi, dari pantauan awak media, para pemain tengah asyik tanpa ada rasa takut akan adanya penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian.

    Setelah terbitnya berita terkait judi tembak ikan yang tak jauh dari Mapolsek Perbaungan milik Alung dan Aseng Kayu, Pihak Polda Sumut turun untuk mengecek laporan pihak awak media kalau judi meja tembak ikan beroperasi,setelah Diseser dan terbukti lokasi judi tembak ikan beroperasi dan diberi segel oleh pihak Polda,Cuman berselang beberapa jam Lokasi judi tembak ikan itu buka Kembali,Ada apa ini??

    Patut diduga pihak Kapolsek dan Kapolres Menerima Upeti.


    Kapolsek Perbaungan saat dikonfirmasi kembali Via What's up malah Meblok no awak media,dan Kapolres juga saat dikonfirmasi Bungkam,Mengapa kedua beliau ini memblok dan bungkam ,Padahal Kapolri sudah menegaskan untuk segala jenis perjudian hingga ke akarnya.


    Untuk diminta pada pihak Polda Sumut dan Kapolri untuk menindak tegas siapa saja OKNUM yang membekingi judi tembak ikan yang berada tak jauh dari Mapolsek Perbaungan yang dimiliki oknum "Chinese Alung dan Aseng Kayu"


    (Darma Girsang / Admin)

    Komentar

    Tampilkan