TANGERANG - Pasir Gadung Menyikapi permasalahan tanah kas desa / tanah bengkok desa pasir gadung kecamatan cikupa, kami dari DPP LSM seroja indonesia menyikapi aneh hal tersebut.Dari hasil penelusuran kami hal tersebut janggal karna pihak dari desa pasir gadung tidak mempunyai dokumen tentang aset desa tersebut, bahkan dari letaknyapun sangat jauh dan keberadaanya juga kurang tahu begitu jelas lokasi nya. Jumat 17/11/2023
Saat dikonfirmasi pada hari kamis (16/112023) ke kantor desa pasir gadung bertemu dengan kepala desa pak Herdiana mengatakan menurut informasi nya sih , emang masih ada tanah nya di daerah mauk tapi saya belum cek lokasi tanah bengkok nya waktu pas sertijab pun saya hanya di berikan stempel,Npwpbuku rekening dan surat leter C.Ucapnya
Masalah salin surat tanah bengkok pun saya tidak megang sama sekali pak bahkan dulu saya sempet komunikasi sama sekdes gunung sari menanyakan surat dan minta surat sof Copi atau bentuk surat salinpun saya mintapun malah diam aja.itu tanah bengkok terjadi di massa kades lama berinisial "H'.kalau saya masih baru menjabat kades pak.pungkasnya
Selaku DPP LSM Seroja Indonesia mengatakan Ini tetap menjadi agenda kami dari LSM seroja indonesia untuk menelusuri bahkan kalau adanya indikasi penggelapan aset aset Desa maka kami tak segan segan membuat laporan ke Kejari kabupaten Tangerang.Imbuhnya
Kami akan bersurat atas kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres dan Inspektorat kabupaten tangerang.kami berharap petugas berwenang segera melakukan pemeriksaan dan menuntaskan masalah ini.
Kami hanya meminta ditegakannya aturan. Petugas harus melakukan pemeriksaan. Kalau memang itu bersalah maka harus diproses hukum.Tegasnya.
Sehingga berita ditayangkan camat cikupa belum dapat dikonfirmasi.selaku DPP LSM seroja Indonesia ketua umum Taslim Irawan akan Bersurat ke PJ bupati, inspektorat , Kejari.
(Endang)