-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    DPP LSM Seroja Indonesia dan DPN LSM Gerhana Indonesia Soroti Dugaan Proyek Siluman Rehab Atap SDN Kutruk 3 Tangerang

    Metronewstv.co.id
    Monday, November 27, 2023, 08:15 WIB Last Updated 2023-11-27T01:15:52Z

    TANGERANG - Jambe Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia dan LSM Seroja Indonesia menyoroti dugaan proyek siluman pengerjaan rehabilitasi atap empat ruangan kelas di SDN  Kutruk 3, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.


    Pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai standar dan mengabaikan prosedur keselamatan kerja (K3). Hal ini terungkap setelah LSM Gerhana Indonesia dan LSM Seroja Indonesia melakukan investigasi di lapangan.


    Humas Dpn LSM Gerhana Indonesia, Alkan Wildan, mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Pertama, tidak ada plang papan nama proyek yang terpasang di lokasi proyek. Kedua, pengerjaan proyek tidak dilengkapi dengan alat keselamatan kerja (K3). Ketiga bekerja tidak pada jam kerja.


    "Kami menduga bahwa proyek ini adalah proyek siluman. Tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas pengerjaannya dan seharusnya proyek pemerintah seperti yang di SDN Kutruk 3 kecamatan Jambe kabupaten tangerang ini harus dipasang papan informasi agar masyarakat mengetahui berapa anggarannya," kata Alkan Wildan kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).


    Alkan Wildan juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi ke lokasi pengerjaan. Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa pengerjaannya dilakukan oleh pekerja yang tidak memiliki kualifikasi dan tanpa pengawasan yang ketat.

    Lebih lanjut Alkan mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak diketahui identitasnya. Para pekerja juga tidak mengetahui siapa yang mengerjakan proyek tersebut.


    "Para pekerja mengatakan bahwa mereka hanya dipekerjakan oleh pihak ketiga dan tidak mengetahui siapa yang mengerjakan proyek tersebut," kata Alkan.


    Sementara ditempat terpisah Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, menambahkan jika pengerjaan proyek rehab atap di SDN Kutruk 3  desa Kutruk kecamatan Jambe terbukti bermasalah, pihaknya akan melaporkan dugaan proyek siluman tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Kepolisian.


    Taslim juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan proyek siluman di SDN Kutruk 3 ini hingga tuntas. Ia juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di daerahnya.


    "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di daerahnya," ujar Taslim


    Seamentara itu, salah seorang pekerja di lokasi proyek, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa dia tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek tersebut.


    "Kami baru beberapa hari bekerja disini bang, kami bukan orang sini, kami semua berasal dari jauh, dan berapa jumlah anggaran kami tidak tahu, dan CV (perusahaan-red) mana yang mengerjakan proyek ini kami juga tidak tahu," kata pekerja tersebut.


    " Kami hanya pekerja biasa saja pak, sudah 1 mingguan lebih kami bekerja pihak mandor nya juga tidak ada, " ucap pekerja itu lagi.


    Dan saat ditanyakan kepada para pekerja siapa yang mengawasi pekerjaan proyek tersebut mereka lagi - lagi menjawab tidak mengetahui siapa pengawasnya, dan juga terlihat seluruh  pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dari perusahaan yang memperkerjakan mereka.


    Untuk diketahui sesuai aturan yang berlaku pemasangan plang papan nama proyek di haruskan karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang pedoman Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.


    Dan undang-undang keterbukaan informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan di lokasi.


    Hingga berita ini terbit, pihak mandor, pelaksana proyek dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang  belum dapat dikonfirmasi.

     

    (Endang)

    Komentar

    Tampilkan