-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    DPD P2 NAPAS Pasaman Barat Pertanyakan Pekerjaan Pembangunan SD N 08 Talamau

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, November 21, 2023, 18:08 WIB Last Updated 2023-11-21T11:12:19Z

    Pasaman Barat - DPD P2 NAPAS Pertanyakan Pekerjaan Rehab Pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Talamau Nagari Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, tidak sesuai dengan spesifikasinya, Selasa, 21/11/2023.


    DPD LSM P2NAPAS menilai pembangunan SD N 08 Talamau asal jadi yang membahayakan keselamatan siswa dan guru yang ada di sekolah.


    Tertulis jelas diplang kegiatan sebagai pelaksananya CV. Rayan Putra dengan No Kontrak 425/104/SPK-Tender/DAK/DISDIK/2023, yang beralamat di Jalan Tuk Awang GG Serumpun Kelurahan Bukit Datuk Dumai Selatan, dengan Nilai kontrak Rp 558.997.000-,


    Dalam investigasi yang dilakukan oleh LSM P2 Napas dan awak media dilapangan, banyak yang dipertanyakan terkait pekerjaan bangunan yang dibuat tidak sesuai dengan spesifikasinya, dalam pekerjaan pondasi yang tidak memakai Koporan atau AS Tampang. Saluran rabatnya dipasang di atas tanah tidak ada galian dan lantai kerja nya.


    Ketua DPD LSM P2Napas Pasaman Barat, Syafri Mustika merasa prihatin dengan kondisi bangunan yang dibangun kembali pasca gempa 2022 lalu. Berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat mengkroscek kelapangan terkait kondisi ini.


    "Kita sangat kecewa dengan pembangunan tersebut, bangunan tidak sesuai dengan spek, merespon laporan dari masyarakat kami dari LSM dan Media turun kelapangan, apa yang dilaporkan masyarakat benar adanya, terlihat galian pondasi dan bangunannya asal-asalan, apalagi daerah nya rawan gempa, dan kita lihat pemasangan kayu kuda-kudanya dan jenis kayu yg di pakai, ini sangat membahayakan siswa dan semua yang ada di sekola." Tegasnya


    Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Agusli saat dikonfirmasi Via WA kepada awak media menyampaikan empat Hal ;


    1. Terima Kasih atas informasi yang diberikan rekan2 LSM dan Wartawan. 


    2. Karena KPA/ PPK kegiatan tersebut adalah Kabid SD, maka untuk konfirmasi teknis  akan kami panggil KPA/PPK, PPTK Konsultan pengawas dan pihak kontraktor. 


    3. Kegiatan tersebut sedang terlaksana, belum diterima oleh disdik, dan tentu juga belum dibayarkan. 


    4. Kalau memang salah, kurang volume dan tidak memenuhi spek, kita akan tegur kontraktor dan konsultan, serta diminta agar segera memperbaiki pekerjaan tersebut.


    Sementara Kabid SD mengkonfirmasi via telpon bahwa perusahaan kontruksi yang bekerja saat ini memang belum menyelesaikan pekejaannya dan dalam masa denda, jika terbukti kegiatannya bermasalah maka kontraknya tidak akan dibayarkan. 


    Sampai berita ini di tayangkan pihak perusahaan belum menyelesaikan pekerjaannya sementara kontrak kerja telah habis sampai tanggal 20/11/2023.


    (Tanjung)

    Komentar

    Tampilkan