-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Dilaporkan GAM SU Mantan Bupati Tapsel Diduga Gelapkan 5 Unit Mobil Dinas

    Friday, November 3, 2023, 19:53 WIB Last Updated 2023-11-03T12:53:44Z


    Medan,
    - Sesuai rilis berita yang diterima kru media MetroNewsTV.com dari elemen GAM SU, terkait adanya aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM-SU) yang menggelar aksi unjuk rasa, jumat (03/11/2023) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dalam dugaan penggelapan 5 (lima) unit mobil dinas (Mobdis) yang di lakukan oleh mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial "SP".


    Para mahasiswa yang datang berunjuk rasa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera mengusut tuntas dugaan penggelapan mobil dinas tersebut, dikarenakan itu adalah aset negara yang harusnya telah di kembalikan ke Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel). 


    Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa yang datang melakukan aksi mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel pihak kepolisian. Selain itu juga terlihat para demonstran membentangkan spanduk dengan ukuran 1x10 Meter dengan bertuliskan kalimat pernyataan sikap mereka. 


    Koordinator aksi Ahmad S dalam orasinya menyampaikan bahwa mantan Bupati Tapsel "SP" diduga sampai saat ini belum juga mengembalikan 5 unit mobil dinas yang dimilikinya ketika menjabat, sedangkan diketahui jabatan beliau telah berakhir pada tahun 2021 yang lalu, ujarnya. 


    "Berdasarksn informasi yang berkembang di Kabupaten Tapsel, diketahui dan diduga Mantan Bupati Tapanuli Selatan "SP" selaku Bupati Tapsel Periode 2016-2021 memiliki 5 unit mobil dinas, yaitu Toyota Prado,Toyota New Innova Venturer, Toyota All New Rush, Suzuki Grand Vitara dan Mitsubishi Double Cabin, namun sampai saat ini belum di kembalikan padahal masa jabatannya sudah berakhir kurang lebih 3 tahun yang lalu", tegas Ahmad S. 


    Lanjutnya, GAM SU meminta agar Kejati Sumut segera menerbitkan surat Lidik maupun Sidik kepada mantan Bupati Tapsel "SP" agar dapat mempertanggung jawabkan dugaan penggelapan 5 unit mobil dinas milik Pemkab Tapsel tersebut. 


    "Karena itu, kami dari GAM SU menuntut agar Kejati Sumut secepatnya memanggil mantan Bupati Tapsel" SP" untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penggelapan mobil dinas tersebut, yang diduga terkesan memperkaya diri pribadi, hal ini sesuai dengan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya yang menyampaikan dugaan belum dikembalikan dan digunakan untuk kendaraan pribadinya", pungkasnya.


    Arsyad selaku Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya juga meminta agar Kejati Sumut mengambil paksa mobil dinas (Mobdis) yang diduga masih dikuasai mantan Bupati Tapsel tersebut. 


     "Kejati Sumut sebagai aparat penegak hukum diminta agar segera mengambil paksa aset milik pemerintahan Kabupaten Tapsel yaitu 5 (lima) unit mobil dinas yang selama ini di duga dan sengaja dikuasai oleh Mantan Bupati "SP".


    Pihak GAM SU dalam orasinya selama satu jam, kemudian langsung ditanggapi oleh salah seorang staf Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Juliana S dari bidang Penkum. 


    "Terkait informasi ini akan di sampaikan kepada pimpinan dan supaya dibuat laporan pengaduan untuk membantu kami mempermudah dan mempercepat proses hukumnya", ujar Juliana S. 


    Mendengar tanggapan dari pihak Kejatisu yang diwakilkan oleh Juliana S dari bidang Penkum, koordinator aksi beserta para demonstran kemudian memberikan laporan secara resmi ke dalam ruangan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui PTSP Kejati Sumut yang diterima oleh staf PTSP Kejatisu atas nama Natasya tertanggal 03/11/23 .


    Sebelum membubarkan diri koordinator aksi menyampaikan akan kembali lagi minggu depan dengan massa yang lebih banyak untuk mengawal proses hukumnya dan kembali mempertanyakan tentang proses tindak lanjut terkait informasi dan laporan  pengaduan yang telah mereka sampaikan.


    A. Nst/admin

    Komentar

    Tampilkan