-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Diduga Menyelundup, Warga Banglades Diamankan Unit PPA Polres Sukabumi

    Metronewstv.co.id
    Friday, November 24, 2023, 14:31 WIB Last Updated 2023-11-24T07:31:54Z

    Sukabumi - Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi melalui Unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil mengamankan 4 orang warga Banglades yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang.


    Informasi dihimpun, ke empat warga Banglades tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/11/23) kemarin.


    "Awalnya dia lari dari arah jalan kesini dikira teh orang gila, nah jongkok disini (menunjuk tempat dimaa orang Banglades berada) langsung buka celana seperti mau berak itu, diteriakin orang gila, pas itu datang polisi, nangkap dia disini," ujar Keyet (52th) pemilik rumah makan Nyi Kenit, Jumat (24/11/23).


    "ciri cirinta mereka memakai celana pendek, sepatu, kaos, tinggi brewokan, kaya orang arab lah gitu, saya kalau kasusnya gak tahu, cuman nanya ke polisi ini mah katanya pelarian, itu mah katanya imigran," sambungnya


    Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, awalnya, para korban sebanyak 4 orang dari Bangladesh diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, tepatnya pantai Palabuhanratu Kabupatem Sukabumi, oleh agen atau sponsor berinisial H. Tujuan mereka adalah bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia.


    "Kelompok orang asing ini diperkirakan hendak berangkat ke Australia melalui jalur Pelabuhanratu. Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran," terang Ali melalui keterangannya, Jumat (24/11/23).


    "Dari informasi dihimpun, para korban harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp. 100.000.000) untuk perjalanan ini. Mereka telah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan, dengan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi," sambungnya


    Selanjutnya Ali menjelaskan, Polres Sukabumi akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut, dan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini.


    "Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan penyerahan ke empat korban People Smuggling ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Identitas terduga pelaku, berinisial H, bersama dengan identitas korban, serta upaya yang telah dilakukan," tandasnya


    (Dodi Mubarok)

    Komentar

    Tampilkan