-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Dana Hibah Pilkada Sumedang Rp 52 Miliar Diserahkan Bertahap

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, November 22, 2023, 07:37 WIB Last Updated 2023-11-22T00:37:30Z

    Sumedang - Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024  antara Pemkabn Sumedang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Senin (20/11/2023).


    Menurut Pj Bupati Herman, NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan pihak penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.  


    "Regulasi tersebut mengatur tentang relasi antara pemerintah daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah karena pendanaannya dibebankan pada APBD Kabupaten" ujar Herman.


    Dikatakan, Pemkab Sumedang telah menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sebesar Rp 52 miliar dengan rincian untuk KPU sebesar 44 miliar dan Bawaslu sebesar 8 miliar. 


    "Ini kewajiban Pemda Sumedang yang dianggarkan dalam APBD. Ini akan diberikan dalam tiga tahap total sebesar Rp 52 miliar," katanya.


    Selain itu, Pj Bupati Sumedang juga mengajak untuk menyuksekan  Pilkada dengan damai agar berjalan lancar, dan menjaga marwah Sumedang zero konflik.


    "Ayo sukseskan Pilkada dengan damai untuk menjaga marwah Sumedang zero konflik," jelasnya.


    Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyukuri adanya pernjanjian NPHD ini karena adanya kepastian dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Sumedang kepada KPU maupun Bawaslu.


     "Hari ini ada kepastian secara jelas yang mengikat pemerintah daerah untuk memenuhi dana hibah kaitan Pilkada 2024," ujar Ogi.


    (Mochamad Wildan Yunadi )

    Komentar

    Tampilkan